sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asosiasi perketat perlindungan data pengguna fintech

Asosiasi fintech di Indonesia sudah mengatur masalah perlindungan data dan transparansi dalam kode etik bersama.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 23 Sep 2019 14:45 WIB
Asosiasi perketat perlindungan data pengguna fintech

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan keamanan data pribadi pengguna layanan financial technology (fintech) menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri keuangan digital tersebut. Ketua Umum Aftech Niki Santo Luhur mengatakan pemerintah dan pelaku usaha akan membahas permasalahan tersebut pada Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019.

"Yang paling penting itu adalah memastikan keamanan data, memastikan infrastruktur yang dipake harus benar-benar aman," kata Niki dalam keterangannya di JCC Senayan Jakarta, Senin (23/9).

Niki mengungkapkan, sebelumnya, Aftech bersama dua asosiasi lain yakni Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah meluncurkan kode etik bersama (joint code of conduct on responsible) tentang fintech.

Kode etik bersama tersebut berguna untuk menyelaraskan setiap peraturan dan standar yang digunakan antarasosiasi. Termasuk perlindungan data pengguna dan transparansi keuangan.

Sponsored

"Nanti kita akan re-launching lagi karena ada beberapa poin yang telah tersinkronisasi code of conduct harus sama agar payung hukum dan prinsipnya harus sama dan harus simple untuk masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Niky mengatakan, ke depannya asosiasi fintech harus menerapkan peraturan yang transparan. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan data atau wewenang dalam industri Fintech.

"Biaya dan harga itu harus transparan. Jadi tidak boleh ada banyak biaya-biaya administrasi di belakang yang disembunyikan. Semua pemain perlu mengikuti suatu standar untuk komunikasi kepada masyarakat," ujarnya
 

Berita Lainnya
×
tekid