sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPH Migas dan PGAS tetapkan harga jual gas di 22 wilayah

BPH Migas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menargetkan bakal menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa jaringan gas (jargas).

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 06 Mar 2019 00:04 WIB
BPH Migas dan PGAS tetapkan harga jual gas di 22 wilayah

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menargetkan bakal menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa jaringan gas (jargas) di 22 kabupaten/kota tambahan.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan, hingga saat ini sudah ada 52 kabupaten/kota yang telah ditetapkan harga jual gasnya.

"Ada empat daerah lagi yang akan ditetapkan segera nanti, setelah itu masuk lagi 18 kabupaten/kota pada 2019. Itu sedang dibangun, biasanya mereka begitu sudah selesai akan diserahterimakan kepada PGN," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (5/3).

Akan tetapi, Jogi tidak merinci lebih detail untuk empat daerah tersebut. Sementara, untuk 18 kabupaten atau kota yang dimaksud yaitu, Kabupaten Aceh Utara (5.000 Sambungan Rumah /SR), Kota Dumai (4.300 SR), Kota Jambi (2.000 SR), Kota Palembang (6.000 SR), Kota Depok 6.230 SR), Kota Bekasi 6.720 SR), Kota Karawang (2.681 SR), Kabupaten Purwakarta (3.765 SR), dan Kabupaten Cirebon (6.520 SR).

Selanjutnya adalah Kabupaten Lamongan (4.000 SR), Kabupaten Bojonegoro (4.000 SR), Kota Mojokerto (4.000 SR), Kabupaten Pasuruan (4.000 SR), Kabupaten Probolinggo 4.000 SR), Kabupaten Banggai (4.000 SR), Kabupaten Wajo (2.000 SR), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (5.000 SR). 

Adapun BPH Migas baru saja menetapkan harga jual gas bumi di tujuh kabupaten/kota tambahan. Ketujuh kabupaten/kota dimaksud meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan).

Kemudian, Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Aceh Utara (Aceh), Kota Lhokseumawe (Aceh), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Sebelumnya, pada 2018 lalu BPH Migas telah menetapkan harga jual bumi melalui jargas di 45 kabupaten atau kota.

Sponsored

"Hingga akhir 2018 itu ada 45 kabupaten dan kota. Jadi 45 ditambah 7 (kabupaten/kota) yang baru total ada 52," ujar dia.

Sehingga dari total 52 kabupaten atau kota yang telah ditetapkan ditambah dengan 22 kabupaten atau kota yang masih dalam proses penetapan, maka BPH Migas menargetkan sampai akhir tahun ini akan ada 74 kabupaten atau kota yang akan ditetapkan harga gas bumi melalui pipa jargas. 

Menurut Jogi, hingga akhir tahun lalu sudah ada sekitar 325.000 SR yang terkoneksi dengan pipa jargas. Pihaknya pun menargetkan akan ada 80.000 SR - 100.000 SR tambahan pada 2019 ini.

Dia menuturkan, BPH Migas butuh anggaran dana sebesar Rp1 triliun untuk memperbanyak SR yang terhubung dengan pipa jargas.

"Jadi, 325 plus 100 kan 425 totalnya semoga di tahun ini. Jadi setahun itu sekarang negara punya kemampuan hampir Rp1 triliun, dengan jumlah sambungan maksimum sekitar 100.000 SR," pungkas dia.

Berita Lainnya
×
tekid