sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPJPH Kemenag: Indonesia akan berkontribusi dalam penyusunan standar halal global

Disampaikan Aqil, ditargetkan Indonesia dapat menghasilkan pedoman standar halal yang dapat digunakan sebagai standar untuk negara di dunia.

Gempita Surya
Gempita Surya Minggu, 27 Nov 2022 09:42 WIB
BPJPH Kemenag: Indonesia akan berkontribusi dalam penyusunan standar halal global

Indonesia terdaftar sebagai bagian dari Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) sejak 1 Desember 2020. Ini merupakan wadah bagi negara anggota Organisasi Konferensi Internasional (OKI) di bidang standar dan metrologi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengatakan, keberadaan Indonesia di forum global tersebut diharapkan dapat berkontribusi untuk menetapkan standar bagi masyarakat.

"Keberadaan Indonesia di SMIIC ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam penetapan standar bagi masyarakat global, salah satunya standar halal," kata Aqil dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/11).

Aqil menuturkan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar halal global. Menurut dia, salah satunya yakni posisi Indonesia sebagai pasar strategis produk halal.

"Seperti kita ketahui, bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar industri halal terbesar di dunia, maka kita harus lebih aktif dalam upaya penetapan standar ini," ujarnya.

Disampaikan Aqil, ditargetkan Indonesia dapat menghasilkan pedoman standar halal yang dapat digunakan sebagai standar untuk negara-negara di dunia. Selain itu, tentu saja Indonesia menargetkan dapat berperan aktif dalam forum tersebut.

"Target kerja Indonesia pada forum SMIIC adalah berpartisipasi aktif dan turut serta dalam penyusunan standar halal yang digunakan dan menjadi pedoman bagi negara-negara anggota OKI sehingga standar halal Indonesia dapat diterima secara Internasional," terang Aqil.

Selain oleh BPJPH, keterlibatan Indonesia dalam forum SMIIC ini juga diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perdagangan.

Sponsored

Saat menghadiri 17th General Assembly Meeting SMIIC pada 20-25 November 2022, di Istanbul, Turki, Aqil menyebut ia sempat melakukan pembahasan terkait kemungkinan kepemimpinan Indonesia di forum tersebut untuk ke depannya.

"Kita terus berupa untuk meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam forum ini. Kemarin juga bersama dengan Sekretaris Jenderal SMIIC, Dr. Ihsan Ovut kami juga membahas kemungkinan Indonesia menjadi Board of Director SMIIC di tahun mendatang," papar Aqil.

Dalam kunjungan kerjanya ke Turki, BPJPH Kemenag juga turut menghadiri The 8th World Halal Summit yang dilaksanakan pada 24-26 November di Istanbul Expo Center.

Pada forum tersebut, Aqil turut menyampaikan pidato resmi pada sesi 1 di tanggal 24 November 2022. Pada pidatonya, Aqil mengusung tema tentang Halal Quality Infrastructure, Standards and Conformity Assessment.

Adapun konferensi internasional tersebut mengangkat sejumlah isu, di antaranya standardisasi infrastruktur kualitas halal dan peluang ekonomi baru dalam industri halal. Kemudian, dibahas juga isu terkait pembiayaan halal, rantai pasok halal, makanan halal, obat-obatan halal, teknologi quality assurance halal, industri pengemasan halal, dan keberlanjutan industri pariwisata halal. 

Berita Lainnya
×
tekid