Mantan calon wagub DKI ditunjuk sebagai komisaris Jakpro
Ancah dengan pengalamannya diharapkan dapat menyelesaikan tugas-tugas besar Jakpro dengan maksimal.

Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk Nurmansjah Lubis alias Bang Ancah menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, penunjukan politikus sekaligus mantan calon Wakil Gubernur dari PKS Nurmansjah Lubis alias Bang Ancah menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan membawa angin segar.
Menurutnya, Ancah dengan pengalamannya dapat menyelesaikan tugas-tugas besar Jakpro dengan maksimal.
"Semoga kehadiran Ancah menambah darah segar bagi Jakpro sehingga tugas-tugas besar yang diamanahkan ke Jakpro dan jajaran dapat tertunaikan dengan lebih maksimal, salah satunya pembangunan ITF, " kata Suhaimi di Jakarta, Sabtu (26/9).
Salah satu tugas Jakpro yang Suhaimi harapkan dapat terselesaikan adalah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah meletakkan batu pertama alias groundbreaking pembangunan ITF Sunter pada 20 Desember 2018. Namun pembangunan tak kunjung terlaksana.
Suhaimi menilai latar belakang keilmuan serta pengalaman yang dimiliki Ancah sebagai auditor dan mantan anggota Dewan mampu membawa kemajuan untuk Jakpro.
Diketahui, Nurmansjah Lubis juga pernah menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS. Ia bertarung memperebutkan kursi nomor dua di Jakarta melawan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Namun ia kalah dari Riza Patria dengan hanya mendapat perolehan 17 suara. Sedangkan Riza mendapat perolehan suara sebanyak 81 dari 100 dewan yang memberikan hak suaranya. Sedangkan dua suara tidak sah.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB