sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah pelemahan pasar, BEI setop transaksi short selling

BEI mengantisipasi dampak coronavirus-19 (covid-19) terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 02 Mar 2020 16:05 WIB
Cegah pelemahan pasar, BEI setop transaksi short selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut seluruh efek yang dapat ditransaksikan secara short selling dari daftar efek short selling pada Senin (2/3). Penyetopan transaksi short selling ini dilakukan hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan penghentian transaksi short selling ini dilakukan agar pasar lebih stabil saat indeks tengah menurun.

"Selama beberapa waktu ini kami berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami imbau short selling tak dilakukan saat ini," ujar Inarno dalam jumpa pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (2/3).

Sebagai informasi, short selling adalah mekanisme dalam penjualan saham ketika investor atau trader, meminjam dana (on margin) dari sekuritas, untuk menjual saham yang belum dimiliki, dengan harga tinggi.

Investor memprediksi harga saham yang akan dibelinya tersebut turun. Ketika saham tersebut turun, investor tersebut akan membeli saham tersebut dan akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga setelah melunasi pinjaman dari perusahaan efek tersebut.

Transaki ini memiliki risiko karena akan mendorong penurunan harga saham-saham yang dijual secara short selling tersebut.

"Anggota Bursa wajib memastikan transaksi yang dilakukan, baik untuk kepentingan anggota bursa maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan transaksi short selling," tutur Inarno.

Inarno melanjutkan, penghentian transaksi short selling ini merupakan inisiatif dan insentif yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi dampak coronavirus-19 (covid-19) terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia. Sebab, Inarno mencermati hingga akhir Februari lalu, kinerja IHSG secara year-to-date telah mengalami penurunan hingga 13,44% atau 5.452.

Sponsored

Dengan kebijakan tersebut, Inarno mengimbau investor agar tak panik dan tetap melakukan investasi berdasarkan analisis yang mendalam.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengatakan saat ini BEI hanya menghentikan transaksi short selling karena kebijakan lain yang lebih ketat belum diperlukan.

"Market yang sehat itu minim intervensi. Makanya kami memilih solusi atau intervensi yang paling minim karena ini belum menjurus ke krisis," tutur Laksono.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid