PT Cisadane Sawit Raya Tbk. (CSRA) menyambut baik kebijakan larangan dan/atau pembatasan berupa kewajiban pencatatan ekspor untuk minyak sawit (CPO) dan minyak goreng resmi berlaku. Dengan kesimpulan, setiap perusahaan yang akan mengekspor sawit wajib mengantongi persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu. Terutama untuk pasokan minyak goreng yang disubsidi pemerintah.
"Tentunya kami untuk perusahaan menyambut positif langkah pemerintah. Dengan begitu, tentunya kami tidak memiliki efek langsung dari pembatasan ekspor sawit tersebut. Sebab saat ini yang diutamakan perusahaan kami, secara seluruh produksi dipasarkan ke sektor domestik," kata Corporate Secretary CSRA Iqbal Prastowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1)
Perseroan mengaku, dalam beberapa saat ke depan, masih belum ada rencana melakukan ekspor. Mengingat memang kebutuhan domestik sangat besar. Maka dari itu mendahulukan pasokan CPO negara.
Disamping itu dia menuturkan, perusahaannya tidak mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.
"Hal ini dikarenakan produk perusahaan kami bergerak di hulu. Kecuali yang bergerak di hilir memegang produsen minyak goreng tentunya mereka mendapatkan manfaat ke sana," imbuhnya.