Erick Thohir minta KCIC evaluasi proyek kereta cepat
KCIC berjanji memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait instruksi penghentian sementara pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/3).
Erick juga menuturkan dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak KCIC bahwa dalam dua pekan ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.
"Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," katanya.
Terkait adanya instruksi dari Kementerian PUPR agar proyek kereta cepat tersebut untuk dihentikan sementara waktu, Menteri BUMN tersebut menghormati dan mendukung langkah dari Kementerian PUPR.
"Kami Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini (2/3)," kata Erick.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menginstruksikan untuk menghentikan sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020.
Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek kereta cepat tersebut pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.
Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir jalan raya, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB