Hutama Karya tagih utang Rp1,88 triliun ke pemerintah
Total piutang Rp1,88 triliun merupakan pengeluaran sejak 2016.
PT Hutama Karya (Persero) menyebut pemerintah masih belum membayarkan dana talangan sebesar Rp1,88 triliun. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan, dana tersebut digunakan perseroan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Total piutang Rp1,88 triliun merupakan pengeluaran sejak 2016.
"Masih ada sisa Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini adalah pengeluaran dana talangan sejak 2016-2020, jadi sudah ulang tahun kelima," tutur Budi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Budi melanjutkan, dalam melakukan pembebasan lahan proyek jalan tol, Hutama Karya telah mengeluarkan dana hingga Rp8,01 triliun. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp6,13 triliun telah dibayarkan pemerintah.
Lalu, dari Rp8,01 triliun yang dikeluarkan tersebut, Hutama Karya juga harus menanggung biaya dana atau cost of fund sebesar Rp959 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp466 miliar telah dibayar pemerintah.
"Kami hanya mendapatkan penggantian (dari pemerintah) sebesar Rp466 miliar, sehingga masih tekor jadi Rp493 miliar," ujarnya.
Budi yakin Perpres no. 22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi segera efektif. Dengan demikian, perusahaan bisa mendapatkan penggantian dana talangan yang sudah lama dikeluarkan, agar tak mengganggu operasional mereka.