Indef perkirakan inflasi Maret 2022 sebesar 0,6%
Maret didorong oleh kenaikan harga sejumlah barang komoditas, baik pangan hingga energi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan pada bulan Maret 2022 akan terjadi inflasi sebesar 0,6% secara month to month (mtm). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto.
Dia mengatakan dengan perkiraan tersebut maka inflasi secara tahunan year on year (yoy) akan berada di posisi 2,58%.
"Untuk inflasi Maret saya perkirakan 0,6% mtm. Sehingga inflasi tahunan menjadi 2,58% yoy," ungkapnya kepada Alinea.id, Kamis (31/3).
Menurutnya penyebab dari inflasi Maret didorong oleh kenaikan harga sejumlah barang komoditas, baik pangan hingga energi. Sementara untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi Kuartal I pihaknya belum memproyeksikan.
"Penyebabnya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan bahan bakar atau energi," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil keputusan melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar. Kebijakan ini membuat harga minyak goreng kemasan melambung tinggi di pasaran.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin mengatakan minyak goreng akan dijual dengan harga di atas Rp23 ribu per liternya. Dia menjelaskan harga modalnya mendekati Rp23 ribu.
"Bisa lebih dari itu (Rp23 ribu) harga modalnya sudah mendekati itu. Jadi tentunya harga jualnya kita hitung plus margin," ungkapnya kepada Alinea.id, Kamis (17/3).
Saat harga minyak goreng kemasan dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, pihaknya melakukan pembatasan pembelian. Namun setelah dilepas ke mekanisme pasar maka tidak akan dibatasi lagi.
"Harusnya enggak dibatasi, stok datang cukup, kita enggak batasi. Seharusnya dalam waktu dekat menjelang Ramadan menurut perkiraan saya stok cukup," tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cuti melahirkan 6 bulan, jangan sampai jadi bumerang
Sabtu, 02 Jul 2022 14:04 WIB
Gandrung mengabadikan pahlawan sebagai nama jalan
Jumat, 01 Jul 2022 17:00 WIB