Indonesia-Australia teken kontrak dagang kopi dan kertas
Tercatat total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai US$7,93 miliar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar US$45,2 juta atau sekitar Rp645 miliar.
Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, Jumat (5/11). "Penandatanganan kali ini mencapai US$45,2 juta. Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai US$108,9 juta. Ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara," ucap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam keterangan tertulis. Senin (8/11).
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari US$1,02 miliar. Meskipun, sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir.
Dia mengungkapkan, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.
Tercatat total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai US$7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar US$5,79 miliar
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang," tandas Didi.