sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Izin berusaha bagi UMKM di OSS bebas syarat dan biaya

Aplikasi OSS berbasis risiko berada di bawah BKPM.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 09 Agst 2021 14:27 WIB
Sri Mulyani: Izin berusaha bagi UMKM di OSS bebas syarat dan biaya

Pemerintah meluncurkan sistem online single submission (OSS) berbasis risiko, yang merupakan sebuah platform untuk memberikan kemudahan perizinan dan kepastian berusaha bagi investor.

Aplikasi OSS berbasis risiko ini berada di bawah Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga terintegrasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menandatangani nota kesepahaman terkait OSS berbasis risiko tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aplikasi ini memberikan kemudahan bagi dunia usaha. Berbagai kemudahan itu adalah berupa pembebasan biaya proses perizinan dan kecepatan pengurusan.

"Suatu perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa, karena sekarang tidak perlu keluar rumah, bisa langsung di tempat, usahanya mendapatkan izin, tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatinya," katanya dalam video conference, Senin (9/8).

Dia pun menuturkan, untuk usaha level kecil dan menengah dengan risiko rendah, izin secara otomatis langsung diberikan tanpa persyaratan apapun. 

Sedangkan, untuk usaha berisiko tinggi, yang membutuhkan izin lingkungan maka diperlukan tahapan-tahapan lanjutan sebelum izin dikeluarkan.

“Kalau izin usahanya memang membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori tinggi, maka dia akan melalui satu persyaratan (tambahan),” ujarnya.

Sponsored

Bendahara negara itu pun memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan BKPM untuk melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan investasi yang pada kuartal II-2021 telah tumbuh di atas 7%.

“Kita berharap tren ini bertahan untuk bisa memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

 

Berita Lainnya
×
tekid