sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jateng segera lakukan pengadaan lahan tol Solo-Yogyakarta

Tol Solo-Yogyakarta akan memiliki panjang 36 km. 

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 26 Agst 2020 15:44 WIB
Jateng segera lakukan pengadaan lahan tol Solo-Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Pangkalnya, tahapan sosialisasi dan konsultasi publik telah rampung, 4-25 Agustus 2020.

"Penetapan lokasi pembangunan itu merupakan izin untuk memperoleh tanah bagi instansi yang membutuhkan tanah, yaitu Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dalam melaksanakan proses-proses pengadaan tanah," ujar Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Solo-Yogyakarta, Endro Hudiyono, melansir situs web Pemprov Jateng.

Tol Solo-Yogyakarta bakal melintasi dua provinsi, Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Infrastruktur yang diproyeksikan sepanjang 36 kilometer (km) ini akan melalui tiga daerah di Jateng; Klaten, Karanganyar, dan Boyolali.

Klaten menjadi daerah paling terdampak. Pangkalnya, sepanjang 30 km di antaranya berada di "Kota Seribu Umbul".

Sementara itu, Kepgub Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Karanganyar dan Boyolali telah terbit sebelumnya seiring berakhirnya proses sosialisasi dan konsultasi publik.

Endro mengklaim, sosialisasi dan konsultasi publik berjalan lancar. Menunjukkan partisipasi masyarakat tumbuh dan bukti adanya dukungan.

Dirinya berkilah, warga antusias selama konsultasi publik karena rela hadir dan aktif menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pengadaan tanah. "Ini menunjukkan, jika Jawa Tengah siap dalam pembangunan tol Solo-Yogyakarta."
 
Karenanya, dia berharap, proses pengadaan tanah berjalan lancar. Sehingga, pembangunan fisik dapat segera dilakukan.

Kasi Bina Pengadaan Tanah dan Penetapan Tanah Pemerintah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Jateng, Jarot Sucahyo, menambahkan, pihaknya turut mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dan konsultasi publik.

Sponsored

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan menjaring masukan soal tahapan pengadaan tanah," jelasnya, menukil situs web Pemprov Jateng.

Berita Lainnya
×
tekid