sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang habisnya masa jabatan Dewan Komisioner OJK temui Jokowi

Dewan Komisioner harap pejabat selanjutnya bisa jaga sistem keuangan.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 14 Jul 2022 08:16 WIB
Jelang habisnya masa jabatan Dewan Komisioner OJK temui Jokowi

Jelang akhir masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dilakukan pada Rabu (13/7). Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, pemerintah Indonesia telah bekerja dengan baik untuk menangani pandemi Covid-19.

Dunia, termasuk Indonesia, dalam dua tahun belakangan telah menghadapi kondisi luar biasa yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. Wimboh menilai, pemerintah Indonesia berhasil mengendalikan persebaran Covid-19 dengan baik, sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

“Masyarakat bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di kuartal 1 (Q1) 2022 secara year on year (yoy) kemarin,” ujar Wimboh dikutip dari keterangan tertulis OJK, Rabu (13/7).

Wimboh juga menyebut stabilitas keuangan serta pemulihan ekonomi pascacovid-19 tersebut dapat diraih berkat sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan presiden.

Sponsored

“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tutur Wimboh.

Masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir tahun ini. Lalu, akan dilakukan pengucapan sumpah Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 pada 20 Juli 2022 oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung. 
Wimboh pun berharap agar anggota Dewan Komisioner berikutnya mampu terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.

Berita Lainnya
×
tekid