sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang akhir tahun, pendapatan pajak APBN 2022 capai 110,06%

Capaian perolehan pajak meningkat dibandingkan tahun lalu.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 21 Des 2022 09:36 WIB
Jelang akhir tahun, pendapatan pajak APBN 2022 capai 110,06%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Desember 2022 sudah mencapai Rp1.634,4 triliun. Capaian ini setara dengan 110,06% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yaitu Rp1.485 triliun. 

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani (Srimul), capaian perolehan pajak ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp1.151,5 triliun.

“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ucap Srimul dalam Konferensi Pers APBN Kita yang dikutip dari keterangan resminya, Rabu (21/12).

Srimul juga menyampaikan, terjadi pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak yang dominan positif. Ini menurutnya, menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi yang ke arah positif juga. 

Dia melaporkan, PPh 21 mengalami kenaikan 19,58%, artinya menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan. Lalu, untuk PPh impor juga mengalami kenaikan 89,14%.

"Ini berarti kegiatan yang mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat," kata Srimul.

Di sisi lain, PPh Orang Pribadi (OP) mengalami kontraksi, PPh Badan mengalami kenaikan 88,4%. Srimul berpandangan, ini artinya kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif, terbukti dari pajak yang disetorkan kepada negara.

Sementara itu, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39% dan PPh final tumbuh 54,42% terutama dari persewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham. Untuk PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4% untuk PPN dalam negeri dan 43,43% untuk PPN impor.

Sponsored

Menkeu juga menyampaikan kinerja perpajakan berdasarkan sektoral yang juga menggambarkan peta pemulihan ekonomi periode 2022. Kontributor terbesar, yakni industri manufaktur atau industri pengolahan tumbuh 35,1%; perdagangan tumbuh 44,9%; jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%; sektor pertambangan yang mengalami komoditas boom juga tumbuh tinggi 135,3%.

Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sementara, sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah sektor transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3%. Untuk sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat tumbuh 14,9% dan jasa perusahaan tumbuh 20,5%.

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid