sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

JFX catat kenaikan transaksi komoditi 25,43% di kuartal III-2020

Transaksi kontrak komoditi atau transaksi multilateral ini diperkirakan terus meningkat sepanjang 2020.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 05 Okt 2020 16:23 WIB
JFX catat kenaikan transaksi komoditi 25,43% di kuartal III-2020

Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) mencatat kenaikan transaksi komoditi hingga kuartal III-2020 sebesar 25,43% atau naik 252.304 lot menjadi 1,2 juta lot, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 992.187 lot. Transaksi kontrak komoditi atau transaksi multilateral ini diperkirakan terus meningkat sepanjang 2020.

Tercatat kontrak berjangka komoditas seperti olein dan kopi mengalami pertumbuhan. Kontrak berjangka olein tumbuh 49,20% dari 222.487 lot menjadi 331.954 lot. Sementara kontrak berjangka kopi tercatat melonjak 63,06% dari 255.452 lot menjadi 416.530 lot hingga kuartal III-2020.

Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, terjadinya lonjakan volume transaksi atas beberapa kontrak berjangka tersebut disebabkan oleh kondisi perekonomian global saat ini, yang dipengaruhi pandemi Covid-19. Kondisi tersebut mempengaruhi volatilitas harga beberapa komoditi dan menyebabkan fluktuasi nilai tukar, serta meningkatkan animo investor untuk bertransaksi.

"Kami optimistis target transaksi multilateral sebesar 1,75 juta lot hingga akhir tahun ini dapat dicapai," kata Paulus dalam keterangan resminya, Senin (5/10).

Sponsored

Dia menuturkan, JFX akan terus menyiapkan kontrak baru untuk diluncurkan hingga akhir tahun ini, untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pasar. JFX juga akan mendorong anggota bursa untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas transaksinya, serta mendorong pelaku usaha untuk bertransaksi di JFX.

"Meskipun kita berada dalam pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tatap muka secara langsung, JFX tetap menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi secara jarak jauh," ujarnya.

Adapun selama perpanjangan masa PSBB, JFX tetap memberikan pelayanan penerimaan transaksi perdagangan berjangka selama 24 jam dari Senin hingga Jumat dan pelayanan untuk kegiatan operasional dari Senin sampai Jumat pukul 08.30 sampai 15.30.

Berita Lainnya
×
tekid