sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu apresiasi layanan CBS BI

CBS adalah digitalisasi layanan publik untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Jumat, 16 Sep 2022 08:20 WIB
Kemenkeu apresiasi layanan CBS BI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi layanan Core Banking System Bank Indonesia (CBS BI) karena dinilai mendukung kinerja pengelolaan keuangan negara. CBS adalah digitalisasi layanan publik untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional.

"Ini e-banking-nya pemerintah, e-banking-nya Kementerian Keuangan. Terima kasih kita diberikan fasilitas e-banking-nya dari bank sentral yang dipakai oleh pemerintah, dipakai oleh Kementerian Keuangan. Bukan saja untuk yang rupiah, tapi juga untuk yang valas. Ini luar biasa," ucap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam keterangan resminya, Kamis (15/9).

Layanan CBS diluncurkan melalui sinergi BI dan Kemenkeu untuk mengintegrasikannya dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dalam mendukung efisiensi pengelolaan APBN. Sehingga, CBS memberikan kemudahan layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless.

"Di dalam pemerintah, kita mencoba mencari terus supaya SPAN benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi APBN," imbuhnya.

Tak hanya itu, BI juga telah meluncurkan aplikasi e-licensing guna meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan bagi semua mitra kerja. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan National Single Window for Investment (NSWI), yang menjadi portal nasional kegiatan impor dan ekspor barang.

Wamenkeu menjelaskan, sistem e-licensing mengakomodasi sistem pelaporan untuk lalu lintas atau berjalannya uang kertas asing yang dipantau Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.

BI juga diketahui menjadi agen penata usaha dan agen pembayaran surat berharga syariah negara (SBSN) valas yang diterbitkan di pasar internasional. Ke depannya, peran itu dinilai akan memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter, terutama penataan SBSN yang diterbitkan di pasar domestik maupun pasar internasional.

Menurut Suahasil, peran BI sebagai agen penata usaha dan pembayaran SBSN menjadi milestone baru karena Indonesia adalah issuer dari SBSN sovereign terbesar di dunia.

Sponsored

"Ini adalah bentuk komitmen kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Kita ada di garda terdepan dalam konteks obligasi syariah internasional dan juga yang berbentuk valas," tuturnya.

"Layanan yang baru sebagai penata usaha dan agen pembayar, saya berharap, ini akan memberikan confidence lebih besar kepada seluruh investor kita, bahwa penatausahaan kita dilakukan dengan cara yang makin hari makin proper," pungkas Suahasil.

Berita Lainnya
×
tekid