close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kemenkeu: Belum ada pertimbangan subsidi Pertamax di RAPBN 2024.  Ilustrasi. Foto myPertamina
icon caption
Kemenkeu: Belum ada pertimbangan subsidi Pertamax di RAPBN 2024. Ilustrasi. Foto myPertamina
Bisnis
Selasa, 26 September 2023 08:59

Kemenkeu: Belum ada pertimbangan subsidi Pertamax di RAPBN 2024

Pertamax adalah bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi maupun kompensasi karena termasuk dalam jenis BBM umum alias JBU.
swipe

Sampai disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), belum ada pertimbangan pemerintah untuk memasukkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke dalam anggaran subsidi energi. Sementara, bahan bakar jenis Research Octane Number (RON) 92 ini sudah ramai digadang-gadang sebagai pengganti BBM jenis Pertalite. 

“Itu (pengalihan subsidi dari Pertalite ke Pertamax) masih wacana, tapi belum masuk,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo, kepada Alinea.id, Senin (25/9). 

Wahyu menyebutkan, di dalam RAPBN 2024, jenis bahan bakar yang tetap mendapatkan subsidi antara lain, solar dan minyak tanah. Hal ini sesuai dengan aturan pemberian subsidi kepada BBM dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021, yang mana kedua bahan bakar ini dikategorikan sebagai jenis BBM tertentu atau JBT. 

Sementara itu, Pertalite yang masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan (JBKP) tidak mendapatkan subsidi. Namun, bahan bakar RON 90 ini mendapatkan kompensasi demi menjaga stabilitas harga di pasar, agar inflasi tetap terkendali. 

“Subsidi diberikan karena pemerintah memberikan kebijakan subsidi, seperti solar diberi subsidi Rp1.000 per liter. Kalau kompensasi, pemerintah punya kebijakan tersendiri. Misalnya, harga tidak dinaikkan karena konteks menjaga stabilisasi harga biar inflasi tidak tinggi,” jelas Wahyu. 

Di sisi lain, Pertamax adalah bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi maupun kompensasi karena termasuk dalam jenis BBM umum alias JBU. Kendati begitu, jika memang nantinya Pertamax benar dijadikan sebagai pengganti Pertalite, tidak menutup kemungkinan anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat berubah. 

“Perubahan itu tergantung kebijakan, yang dalam APBN itu yang dikasih subsidi hanya solar, minyak tanah dan Pertalite (dapat kompensasi). kalau ada wacana, itu masih dinamis,” tegas dia.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, mengungkapkan rencananya untuk menghapus Pertalite dan Pertamax, serta menggantinya dengan Pertamax Green 92. BBM jenis Pertamax Green 92 sendiri merupakan campuran bensin dengan RON 90 (kualitas Pertalite saat ini) dengan 7% etanol.

Hal ini sebagai langkah Pertamina untuk menurunkan emisi karbon. “Sesuai dengan rencana adalah Program Langit Biru Tahap II di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK itu menyatakan Octan Number yang boleh dijual di Indonesia itu minimum 91," bebernya, Agustus lalu. 

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan