sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin ungkap peluang Indonesia merebut pasar industri halal dunia

Kementerian Perindustrian mendirikan pusat pemberdayaan industri halal untuk mengambil peluang tersebut.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Selasa, 26 Okt 2021 12:43 WIB
Kemenperin ungkap peluang Indonesia merebut pasar industri halal dunia

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian Junadi Marki mengatakan, 87% penduduk Indonesia, beragama muslim, dan di dunia ada sekitar 1,8 miliar penduduk muslim.

"Di mana ini akan terus berkembang dan diperkirakan pada 2023, penduduk muslim di dunia sudah menjadi seperempat populasi dunia. Ini adalah peluang bagi industri halal kita untuk mengambil peran,” tutur Junadi Marki dalam sambutan kegiatan sosialisasi Halal Industry Award 2021, Selasa (26/10).

Dia juga menjelaskan, data dari ekonomi Islam Global Indikator pada 2017 menyebutkan, nilai transaksi industri halal mencapai US$2,2 triliun, dan produk makanan minuman mengambil posisi lebih dari setengahnya, yaitu US$1,3 triliun,

“Dari besarnya volume tadi, ternyata Indonesia itu mengonsumsi produk makanan minuman halal itu, sebesar US$144 miliar. Tinggal bagaimana kita (Indonesia) mengambil peran ini. Dengan nilai dan potensi yang cukup besar, harusnya kita bisa mengambil porsi dan kontribusi untuk industri halal ini, dan secara standar, halal ini sekarang bukan hanya sebagai syariah saja bagi umat muslim, tetapi menjadi lifestyle atau gaya hidup,” jelasnya

Menariknya, tambah dia, Industri halal ini bukan hanya makanan minuman, bahkan cara berpakaian atau berbusana pun menjadi modest fashion. Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19 ini menjadikan kebutuhan obat-obatan halal, meningkat secara signifikan.

“Kalau kita lihat dari industri makanan minuman, industri farmasi dan obat-obatan, industri pakaian atau barang gunaan, ini merupakan sektor penting dalam industri halal. Kalau kita kuat dalam sektor ini, maka kita akan mampu mengambil porsi yang cukup signifikan, di mana akan membuat ekonomi kita menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Junadi Marki

Dengan demikian, Junadi Marki menegaskan, Kementerian Perindustrian mendirikan pusat pemberdayaan industri halal. Instansi ini diperlukan sebagai koordinasi, mediator, dan juga kolaborator untuk mengambil peluang tersebut.

"Jadi atas dasar itu, kami akan mensosialisasikan agar semua pelaku usaha halal yang telah tersebar di seluruh pelosok bangsa, bisa semakin erat bekerja sama untuk mengambil peluang atas potensi yang kita miliki. Apalagi, 99% industri kita itu berasal dari industri kecil dan menengah (IKM). Jadi bagaimana kita bisa memberdayakan industri kecil menengah ini untuk mengambil potensi industri halal dunia,” tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid