close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Jumat, 10 September 2021 17:21

Kerugian negara akibat kebakaran Lapas Tangerang capai Rp48 miliar

Kompleks Lapas Tangerang merupakan aset negara bernilai Rp48 miliar.
swipe

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang belum lama terbakar belum diasuransikan.

“Mengenai lapas itu, sayangnya belum diasuransikan. Maka begitu terjadi kebakaran di sana, kami koordinasi dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," katanya dalam webinar, Jumat (10/9).

Dia menjelaskan, kompleks Lapas Tangerang yang merupakan aset negara tersebut bernilai Rp48 miliar. Hanya saja dalam hitungan awal, yang terbakar bernilai Rp1,5 miliar ditambah peralatan mesin sebesar Rp75 juta.

Pihaknya pun masih akan meneliti dan mendalami kerugian negara yang disebabkan oleh terbakarnya Lapas Tangerang ini.

“Nanti akan dicek lagi, itu belum final. Kami sudah punya tahun perolehan, nilainya Rp1,5 miliar tapi ini sedang diteliti,” ujarnya.

Encep menuturkan, usai kejadian tersebut, selain berkoordinasi dengan Kemenkumham, pihaknya juga mendapat arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban untuk menyiapkan kebutuhan Lapas, yakni berupa tanah kosong yang merupakan BMN untuk pembangunan Lapas.

“Kami juga arahan Dirjen untuk menyiapkan kebutuhan lapas, ternyata kami harus menyiapkan. Ada tanah kosong berupa BMN yang kami siapkan untuk pembangunan Lapas di Jabodetabek maupun di luar,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan