sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan sawit mentah, RI ancam bawa ke WTO

Menko Perekonomian Darmin Nasution akan menyatakan protes keras terhadap Uni Eropa terkait larangan minyak sawit mentah.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 15 Mar 2019 19:25 WIB
Larangan sawit mentah, RI ancam bawa ke WTO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Indonesia bersama Malaysia bakal mengajukan banding atas larangan penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk bahan bakar nabati dari Uni Eropa.

"Ini peringatan serius bagi kami. Bersama dengan Malaysia, kami juga sudah sepakat akan ke Eropa, awal pekan kedua April mendatang sebelum mereka mengambil keputusan di parlemen," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (15/3).

Jika banding juga ditolak, kata Darmin, maka pemerintah akan membawa persoalan ini ke World Trade Organization (WTO) sebagai aksi protes yang serius. "Artinya kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras. Kami sudah tidak punya pilihan lain sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Commission of the European Communities atau Komisi Eropa pada Rabu (13/3) resmi menghapus secara bertahap penggunaan biofuel berbasis CPO hingga 2030 menjadi 0%.

Hal itu diumumkan setelah melalui masa tanggap uji kebijakan publik (feedback period) selama beberapa pekan terakhir.

Dalam rancangan terbaru kebijakan Arahan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Directive II (RED II) tersebut, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran. 

Jika beleid ini benar-benar diterapkan secara masif di Eropa, tentunya bakal merugikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen dan pengekspor sawit terbesar dunia. 

Kendati demikian, kata Darmin, keputusan Komisi Eropa tersebut belum final sebab masih perlu dibahas di level Parlemen Eropa dan juga Pemerintah Uni Eropa. Kedua lembaga itu dikabarkan masih butuh waktu sekitar dua bulan untuk akhirnya secara resmi memutuskan apakah usulan Komisi Eropa itu akan diterima atau ditolak.

Sponsored

"Untuk sekarang belum bisa kita bawa langsung ke WTO kita masih ada waktu untuk berunding dan melobi mereka, jadi kita ambil saja langkah baru," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah berusaha melobi Uni Eropa agar tidak melarang penggunaan sawit untuk bahan bakar /biofuel. Poin utamanya yakni memprotes moratorium perluasan lahan (ekstensifikasi) perkebunan sawit. Moratorium tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan, serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit.

Selain itu, negara penghasil utama minyak kelapa sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) seperti Indonesia, Malaysia dan Kolombia sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi dan transparansi kepada Uni Eropa terkait kebijakan RED II.

Produksi sawit nasional pada 2018 mencapai 43 juta ton atau naik 8% dari tahun sebelumnya. Angka produksi tersebut dikabarkan memecahkan rekor produksi yang terjadi dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Ekspor ke Uni Eropa turun hingga 5% atau menjadi 4,78 juta ton dari tahun sebelumnya. Penurunan itu dipercaya terjadi akibat kampanye negatif yang terjadi terus menerus di Benua Biru tersebut, baik melalui rancangan regulasi RED II di tingkat Uni Eropa maupun hambatan impor di negara anggota masing-masing.

Berita Lainnya
×
tekid