sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPEI salurkan pembiayaan ekspor UMKM Rp14,5 triliun per Juni 2021

Pembiayaan untuk mendukung peningkatan kemampuan UMKM agar dapat melangsungkan kegiatan ekspor.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 13 Agst 2021 12:22 WIB
LPEI salurkan pembiayaan ekspor UMKM Rp14,5 triliun per Juni 2021

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan untuk ekspor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp14,5 triliun hingga 30 Juni 2021.

Direktur Eksekutif LPEI, D.James Rompas mengatakan, pembiayaan tersebut untuk mendukung peningkatan kemampuan UMKM agar dapat melangsungkan kegiatan ekspor dan meningkatkan skala bisnisnya.

“Dari aspek finansial, kami telah menyalurkan pembiayaan ekspor kepada UMKM sebesar Rp14,5 triliun termasuk program Penugasan Khusus Ekspor sebesar Rp408 Miliar ke seluruh Indonesia," katanya dalam keterangannya seperti dilansir Alinea.id, Jumat (13/8).

James pun menuturkan, pembiayaan ini melibatkan 59 nasabah dengan serapan tenaga kerja lebih dari 8.000 orang. 

Sementara dari sisi non-finansial, pihaknya juga memiliki dua program utama yaitu Rumah Ekspor untuk penciptaan eksportir baru dan Desa Devisa untuk peningkatan kapasitas masyarakat. 

"Seluruh pelaksanaan program ini tentu membutuhkan kerja sama yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Untuk itu, LPEI berkolaborasi dengan DJKN, guna meningkatkan kapasitas usaha kecil menengah (UKM) berorientasi ekspor agar mampu membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia. 

Adapun, DJKN memberikan penugasan kepada LPEI untuk mengelola program penyelamatan ekonomi nasional yaitu Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) dan Penugasan Khusus Ekspor untuk UMKM. 

Sponsored

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan, pemerintah memiliki target agar porsi UKM ekspor dapat mencapai angka 21,6%. Oleh karena itu, pemerintah berkolaborasi dengan semua pihak termasuk LPEI yang memiliki peran pengembangan UMKM.

Tanggung jawab diberikan dalam hal pendanaan dan pembiayaan untuk bisa mengelola program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak Covid-19.

"Dengan demikian, mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini secara garis besar juga diharapkan dapat mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Peningkatan kemampuan UMKM merupakan misi bersama yang harus dieksekusi dengan baik. Sejumlah langkah pemerintah diharapkan dapat menciptakan UMKM yang berkelas. 

Berita Lainnya
×
tekid