sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut akan serahkan data dari asosiasi sawit ke BPKP

Data tersebut akan digunakan untuk proses audit BPKP.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 15 Jun 2022 11:50 WIB
Luhut akan serahkan data dari asosiasi sawit ke BPKP

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong ketegasan sikap terhadap perusahaan sawit di Indonesia. Hal ini terkait dengan proses audit yang tengah dijalankan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Luhut menyinggung soal perusahaan asing yang berkantor di luar negeri, namun memiliki lahan di Indonesia. Ini dinilai tidak adil dari sisi transparansi.

"Kita itu mandiri, jangan kita diatur orang lain. Masa kita punya ratusan ton, jutaan hektar tanah kelapa sawit, ada yang markasnya di luar, bayar pajaknya di luar, dia enak enak keluar terima duit. Ga adil kan," ujar Luhut dalam keterangan di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (15/6).

Terkait proses audit, menurut Luhut, sebanyak 154 kabupaten penghasil kelapa sawit telah membentuk asosiasi. Asosiasi tersebut memiliki data-data terkait perusahaan sawit yang akan diserahkan kepada BPKP.

Luhut juga menambahkan, ada perusahaan yang bermarkas di Singapura memberi tahu akan pindah ke Indonesia. Langkah ini dinilai akan mendorong transparansi ke arah yang lebih baik.

"Mereka (asosiasi) punya data-data, nanti akan diserahkan kepada Pak Ateh. Itu kan membuat negeri kita lebih transparan. Kenapa ada yang tidak suka diaudit itu kelapa sawit?" kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut memberikan arahan melalui surat yang dikirimkan kepada BPKP untuk melakukan audit terhadap perusahaan sawit.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, proses audit ini masih berada dalam tahap awal, yakni melakukan penelitian dan mencari data pendahuluan. Proses audit akan dijalankan setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

Sponsored

Ateh menyampaikan, auditor akan memulai dengan pemeriksaan terkait izin yang ada di kementerian atau lembaga terkait. Pihaknya akan mencari informasi ke Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional.

Berdasarkan data yang didapat, BPKP bisa membuat kriteria untuk melaksanakan audit terkait perusahaan sawit lebih lanjut. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui apakah perusahaan sawit itu melampirkan data perusahaan dengan benar atau berbeda dengan fakta di lapangan.

"Benar enggak nih datanya, jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kita kumpulkan, karena kita sebenarnya belum punya data, ini permasalahan di negeri kita," ujar Ateh.

Di sisi lain, Ateh menuturkan, belum bisa memberi tahu daftar perusahaan yang akan diaudit. Meski begitu, ia memastikan akan memeriksa perusahaan besar dan perusahaan asing di Indonesia.

BPKP juga akan mengkaji berapa besar perbandingan lahan petani dengan lahan milik perusahaan besar.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid