close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memberikan sambutan di Kementerian Perdagangan, Senin (16/12/2019). Alinea.id/Annisa Saumi.
icon caption
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memberikan sambutan di Kementerian Perdagangan, Senin (16/12/2019). Alinea.id/Annisa Saumi.
Bisnis
Selasa, 01 Desember 2020 15:32

Mendag ungkap keuntungan RCEP bagi Indonesia

Salah satu keuntungan RCEP adalah perizinan ekspor menjadi lebih mudah.
swipe

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) akan memberikan pelaku usaha Indonesia sejumlah keuntungan, dalam mengekspor produk-produk mereka.

Agus mencontohkan, dalam hal perizinan ekspor, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA), untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP. Dus, pengusaha Indonesia, baik besar maupun kecil, yang ingin mengekspor produk mereka ke negara-negara RCEP, tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai negara tujuan.

"Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP,” kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (1/12).

Agus menuturkan jika pelaku usaha Indonesia menggunakannya dengan maksimal, maka manfaat ini akan semakin memperbesar ekspor Indonesia ke dunia.

Manfaat kedua RCEP menurut Agus adalah spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

"Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2%" ujar dia.

Dia melanjutkan, produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

Untuk diketahui, pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mencapai 56,5% dari total ekspor Indonesia ke dunia, yaitu sebesar US$84,4 miliar. Sementara dari sudut impor, RCEP merupakan sumber dari 65,8% total impor Indonesia dari dunia, yakni US$102 miliar.

“Oleh sebab itu, RCEP sangat berpotensi untuk memperkuat perdagangan kita dengan sesama negara anggota dan memperluas jangkauan Indonesia dalam rantai nilai global,” tuturnya.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan