sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko Perekonomian: Korupsi hambat laju investasi

Sejumlah kebijakan pemerintah telah berfokus pada upaya pencegahan korupsi, di antaranya kebijakan one map policy di bidang tata ruang.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 13 Apr 2021 13:51 WIB
Menko Perekonomian: Korupsi hambat laju investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tindakan koruptif terbukti menghambat laju investasi dan pembukaan lapangan kerja baru, sehingga bermuara pada penurunan laju pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting, karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja," katanya dalam peluncuran Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi 2021-2022, Selasa (13/4).

Padahal, Indonesia menargetkan untuk dapat ke luar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap pada 2035, dan bercita-cita untuk menjadi negara dengan perekonomian maju di 2045.

Hal itu, hanya akan dapat dicapai jika korupsi dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga transformasi perekonomian dapat dijalankan dengan tata kelola yang baik.

"Pemerintah mendorong transformasi perekonomian nasional dengan harapan indonesia mampu keluar dari middle income trap di 2035," ujarnya.

Dia bilang, sejumlah kebijakan pemerintah telah berfokus pada upaya pencegahan korupsi, salah satunya adalah kebijakan one map policy di bidang tata ruang. 

Selama ini pemangku kepentingan menggunakan peta yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.

Sejak diluncurkan pada 2018 kebijakan ini telah menyediakan satu peta yang mengacu pada referensi geospasial menggunakan satu basis data satu geoportal dengan ketelitian yang sama, sehingga dapat memberikan kepastian yang terukur.

Sponsored

"Sampai dengan saat ini kebijakan satu peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih penguasaan lahan termasuk izin di atasnya," ucapnya.

Selain itu, pemerintah terus menerus melakukan perbaikan perdagangan internasional dengan penyempurnaan tata kelola impor maupun ekspor melalui sistem data base yang akurat dan mutakhir

Pemerintah, juga terus mendorong pengaplikasian UU Cipta Kerja agar dapat memberikan andil dalam pencegahan korupsi, dengan adanya transparansi di sektor tata ruang pertanahan, penyederhanaan izin.

Termasuk memberi kepastian di sektor usaha, layanan dalam investasi, kemudahan bagi UMKM, serta meningkatkan jaminan hukum bagi dunia usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

Berita Lainnya
×
tekid