sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri PUPR: Kesiapan jalur mudik tahun ini lebih baik

Kemantapan jalan nasional di Jawa dan Sumatera sudah di atas 90%.

Laila Ramdhini Nanda Aria Putra
Laila Ramdhini | Nanda Aria Putra Rabu, 22 Mei 2019 11:28 WIB
Menteri PUPR: Kesiapan jalur mudik tahun ini lebih baik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kesiapan jalur mudik pada Lebaran 2019 secara umum lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan kemantapan jalan nasional di Jawa dan Sumatera sudah di atas 90%.

"Untuk di Pulau Jawa, seluruh ruas jalan tol dan jalan nasional sudah siap untuk dikelola oleh Korlantas Polri arus lalu lintasnya. Untuk jalan nasional dari Cikampek hingga ke Semarang. Menurut kami sudah lebih baik kondisinya dari tahun lalu," kata Basuki dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/5).

Basuki menuturkan, di lintas utara Jawa, jalan nasional sepanjang 1.341 kilometer (km) dalam kondisi mantap 97%, sementara lintas tengah Jawa sepanjang 1.197 km dalam kondisi mantap 93%, sedangkan lintas selatan sepanjang 888 km mantap 98% dan pantai selatan Jawa sudah terhubung 1.267 km dari total 1.647 km dengan kondisi mantap 83%.

Selain itu, Kementerian PUPR juga sudah meresmikan jembatan Kolonel Sunandar sepanjang 170 meter yang menghubungkan Kudus-Demak yang berada di akses vital jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.

"Jembatan tersebut sangat membantu masyarakat karena bisa digunakan dua arah. Selain itu, dua jembatan di Temanggung (Jembatan Galeh Progo) juga sudah siap dibuka untuk umum," katanya.

Di sisi lain, sejumlah perbaikan jalan dengan perkerasan beton di Pulau Jawa, menurut dia, juga disebut sudah selesai dan siap dibuka untuk dapat dilewati saat mudik nanti.

Kesiapan tol 

Untuk Jalan Tol Trans Jawa, Basuki mengatakan sudah siap digunakan untuk arus mudik Lebaran 2019 sepanjang 1.000,7 km, dengan ruas yang sudah operasional sepanjang 996 km dan sisanya fungsional sepanjang 4,7 km, yakni pada ruas Tol Pandaan-Malang seksi 4 Singosari-Pakis.

Sponsored

Lalu, di Sumatera, total panjang ruas jalan tol yang siap digunakan untuk mudik sepanjang 503 km dengan ruas yang sudah operasional sepanjang 281 km dan sisanya fungsional sepanjang 222 km.

Ruas yang sudah operasional tersebut yakni Bakauheni-Terbanggi Besar 140,4 km, Palembang-Indralaya 21,9 km, Medan-Binjai 13,2 km, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi 62,2 km dan Belawan-Medan-Tanjung Morawa 42,7 km.

Sedangkan untuk yang masih fungsional adalah Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km dan Kayu Agung-Palembang sepanjang 33 km. Pemanfaatan tol fungsional Trans Sumatera sepenuhnya nanti akan berada di bawah kendali Korlantas Polri.

Diskon tarif tol

Sementara itu, Basuki juga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) untuk memberikan diskon bagi pengguna jalan. 

"Sekarang kita tinggal menentukan kapan waktunya saja," katanya. 

Basuki juga mengatakan, pihaknya telah melakukan rasionalisasi tarif dengan cara penggabungan beberapa jenis golongan kendaraan. 

"Kami melakukan penggabungan ada golongan 1,2,3,dan 4. Tidak ada lagi golongan 5. Dengan demikian secara otomatis penurunan tarif itu menjadi sesuatu yang logis," terangnya. 

Lebih lanjut, Basuki menyebut penurunan tarif maupun diskon juga harus memperhitungkan kesiapan operator. Sebab, tarif tol terkait dengan pendapatan bagi BUJT yang sudah mengeluarkan investasi pembangunan maupun perawatan jalan.

"Dengan demikian, tarif tol juga berbeda-beda tiap ruasnya. Untuk ruas tol Jagorawi sekitar Rp200 per kilometer. Tapi tol yang baru-baru lebih mahal dan per kilometernya berbeda," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, belum menemukan titik tengah antara kementerian PUPR dengan badan usaha tol. 

"Soal diskon kan Pak Menteri maunya sebasar-besarnya, dari badan usaha kan seminimalis mungkin, belum ada titik temu," katanya. 

Namun, ia mengatakan, pihaknya tentu ingin melakukan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Ia juga mengatakan, yang terpenting untuk dibahas bukan besaran diskon yang ditetapkan, melainkan waktu-waktu penerapan tarif tersebut.

"Apakah di saat hari-hari puncak (mudik) atau hari-hari peak (sepi). Sehingga bisa didistribusi," jelasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid