sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Merck jual perusahaan consumer health ke P&G Rp1,39 triliun

Perusahaan sains dan teknologi kesehatan PT Merck Tbk. (MERK) menjual unit usaha consumer health kepada P&G.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 19 Des 2018 20:02 WIB
Merck jual perusahaan consumer health ke P&G Rp1,39 triliun

Perusahaan sains dan teknologi kesehatan PT Merck Tbk. (MERK) menjual unit usaha consumer health kepada PT Procter & Gamble Home Product Indonesia (P&G) senilai Rp1,39 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (10/12), transaksi tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Juni 2018.

Adapun perjanjian jual beli saham dan aset yang dibuat oleh dan antara lain Merck KGaA, Merck Consumer Health Holding Germany GmbH dan P&G pada 19 April 2018.

Untuk nilai rencana transaksi yang telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB pada 25 Juni 2018 adalah senilai Rp1,38 triliun. Sedangkan nilai transaksi yang diterima pada saat penutupan transaksi sebesar Rp1,39 triliun.

Padahal, selama ini unit usaha kesehatan konsumen tersebut telah memberikan kontribusi hampir setengahnya pada pendapatan Merck.

Direktur Keuangan Merck Bambang Nurcahyo mengatakan akibat dari penjualan unit usaha ini akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Lantaran bisnis yang telah dijual ke P&G ini berkontribusi 45% pada pendapatan dan 70% laba konsolidasi Merck.

"Kurang lebihnya pendapatan turun sampai 45%. Pendapatan kita dari manufacturing yang 100% adalah produk yang dijual ke P&G yaitu consumer health," kata Bambang di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (19/12).

Dengan demikian, pendapatan perusahaan mulai 2019 nanti diproyeksi akan mengalami penurunan sampai dengan 45%. 

Sponsored

Sementara itu, Merck telah mempersiapkan strategi dalam mengantisipasi penurunan kinerja keuangan mulai tahun depan. Nantinya, perusahaan akan meningkatkan produksi dan penjualan baik di dalam negeri hingga pasar ekspor di regional Asia Pasifik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Merck Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat mengatakan sejak 2014-2018 perusahaan telah berinvestasi sampai dengan Rp220 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksi. Di tahun ini kapasitas produksi perusahaan sudah meningkat menjadi 2 miliar tablet dari sebelumnya hanya 600 juta tablet sebelum ekspansi dilakukan.

Selain itu perusahaan juga tengah melakukan studi kelayakan untuk melakukan ekspor ke beberapa negara di luar Asean dan Hong Kong di regional Asia Pasifik. Tidak ditargetkan kapan proses ini dilakukan, karena Aryo menyebutkan proses perijinan di tiap negara berbeda-beda.

Klarifikasi

Sementara itu, manajemen MERK mengumumkan klarifikasi terkait revisi besaran dividen yang dikeluarkan perseroan. 

Manajemen dalam keterangan resmi menyebutkan, keputusan besarnya rencana dividen awal maupun dividen revisi sepenuhnya merupakan kewenangan direksi perseroan melalui persetujuan komisaris.

Konsultasi yang dilakukan manajemen MERK, sambungnya, memberikan perspektif baru bagi direksi dalam memutuskan besaran dividen interim yang akan dibagikan. Perubahan dividen ditegaskan tidak mendapatkan intervensi dari PT Bursa Efek Indonesia.

Sebelumnya, BEI akan memberikan sanksi kepada PT Merck Tbk. (MERK) berupa denda hingga Rp500 juta. Sanksi ini diberikan lantaran perusahaan telah merevisi besaran dividen interim yang rencananya dibagikan perusahaan pada 28 Desember.  

Seperti diketahui, manajemen Merck telah menetapkan pembagian dividen interim dengan jumlah mencapai Rp1,46 triliun kepada para pemegang saham dengan nilai Rp 3.260/lembar sahamnya. Keputusan tersebut ditetapkan pada 6 Desember dan dipublikasi melalui keterbukaan informasi BEI.

Namun, keputusan itu direvisi enam hari setelahnya yaitu pada 12 Desember. Mereka merevisi pembagian dividen untuk Tahun Buku 2018 menjadi sejumlah Rp1,14 triliun kepada pemegang saham dengan nilai menjadi Rp 2.565/lembar sahamnya. Revisi ini juga dipublikasikan melalui keterbukaan informasi.
 

Berita Lainnya
×
tekid