sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nilai transaksi wakaf di Bank Syariah Indonesia relatif rendah

Dari jumlah transaksi yang sebesar 23.000 sebenarnya sudah cukup baik, namun secara nilai masih sangat rendah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 07 Mei 2021 13:40 WIB
Nilai transaksi wakaf di Bank Syariah Indonesia relatif rendah

Wakil Menteri 1 BUMN Pahala N Mansury mengungkapkan, nilai transaksi wakaf secara konsolidasi sepanjang 2020 yang dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) masih tergolong rendah, yaitu sebesar Rp3 miliar dari 23.000 transaksi.

“Sepanjang 2020 memang total volume transaksi konsolidasi wakaf melalui BSI masih cukup kecil yaitu hanya sebesar Rp3 miliar,” katanya dalam acara Webinar Wakaf Produktif, Jumat (7/5).

Dia pun menuturkan, dari jumlah transaksi yang sebesar 23.000 sebenarnya sudah cukup baik, namun secara nilai masih sangat rendah.

"Jadi kalau kita lihat dari jumlah transaksi sudah cukup baik, namun kita harapkan dengan sosialisasi yang lebih baik lagi, nilai ini akan terus bertambah," ujarnya.

Pahala pun mengatakan, rendahnya nilai transaksi wakaf di BSI juga disebabkan oleh rendahnya literasi wakaf masyarakat. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan mewakili 12,7% populasi muslim dunia.

"Berdasarkan data literasi wakaf nasional tahun 2020, skor indeks literasi wakaf kita adalah sebesar 50,48. Nilai ini masih masuk dalam kuadran yang boleh dikatakan rendah," ucapnya.

Untuk itu dia bilang, akan mendukung kegiatan Gerakan Wakaf Uang Nasional (GWNU) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 25 Januari.

Sebagai perwakilan dari BUMN, dia mengatakan akan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) serta peningkatan akses masyarakat terhadap wakaf melalui platform digital.

Sponsored

Ia mengatakan saat ini melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dalam rangka menyalurkan dana wakaf yang dihimpun melalui aplikasi dan platform digital.

"Tentunya ke depannya kami berharap bahwa dengan meningkatnya pemahaman masyarakat diharapkan wakaf dapat menjadi salah satu bentuk atau sumber dana yang dapat menggerakkan ekonomi dan juga dapat meningkatkan impulsivitas pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan sosial," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid