sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres tegaskan dana wakaf bukan untuk pemerintah

Pemerintah telah melakukan berbagai mekanisme pendanaan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 11 Feb 2021 16:55 WIB
Wapres tegaskan dana wakaf bukan untuk pemerintah

Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh pemerintah menimbulkan pro dan kontra di berbagai kanal media sosial. Meluruskan hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan dana wakaf yang dikumpulkan tidak akan dikelola oleh pemerintah.

"Wakaf bukan untuk pemerintah. Pemerintah sudah melakukan mekanisme sendiri dalam melakukan pembangunan," kata Ma'ruf secara virtual, Kamis (11/2).

Dia melanjutkan, pemerintah telah melakukan berbagai mekanisme pendanaan untuk membiayai proyek infrastruktur, seperti melalui surat utang, maupun surat berharga syariah negara. Bahkan, lanjut dia, sekarang pemerintah telah membuat Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dinamai Indonesia Investment Authority (INA).

"Jadi sebenarnya pemerintah hanya ingin membantu supaya wakaf ini bisa terkumpul menjadi dana abadi," tutur dia.

Nantinya, pihak yang mengelola wakaf tersebut adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan nazhir atau pihak penerima wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

Agar dana wakaf bisa dikelola dengan baik, pemerintah akan mengarahkan wakaf dikelola manajer investasi yang mengerti. Jangan sampai dana wakaf tidak dikelola dengan baik dan menjadi hilang.

"Pemerintah itu hanya akan mengarahkan, dana wakaf tidak boleh habis karena wakaf harus abadi. Hasilnya itu nanti akan sesuai dengan permintaan si wakif," ujar dia.

Selain dikelola oleh MI, pemerintah juga berencana meningkatkan kompetensi nazhir agar menjadi profesional.

Sponsored

"Jadi pemerintah cuma mengarahkan agar wakaf terkumpul besar. Kemudian diinvestasikan di tempat yang aman dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat," ucap Ma'ruf.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid