sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Pasar modal syariah butuh entitas yang benar-benar syariah

OJK berpendapat akan ada keberpihakan jika syariah menjadi fokus, ketika secara entitas memang sudah syariah.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 12 Apr 2021 17:05 WIB
OJK: Pasar modal syariah butuh entitas yang benar-benar syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan produk, penguatan, dan infrastruktur pasar modal syariah. OJK menilai, pasar modal syariah membutuhkan peran dari kelembagaan yang kuat.  

Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi mengatakan, saat ini pasar modal syariah Indonesia membutuhkan entitas yang benar-benar syariah untuk mengembangkan pasar modal syariah lebih lanjut.

"Entitas yang ada di pasar modal saat ini belum ada yang syariah, kalaupun ada benar-benar minim. Semuanya entitas konvensional, tetapi menerbitkan jasa atau produk syariah," kata Fadilah, Senin (12/4).

Menurutnya, keberadaan entitas yang benar-benar syariah akan sangat membantu pengembangan pasar modal syariah. Pasalnya, ada keberpihakan jika syariah menjadi fokus ketika secara entitas memang sudah syariah.

Sponsored

Selain itu, lanjutnya, peran kelembagaan lain yang sangat penting datang dari bank syariah. Dia menyebut peran bank syariah di pasar modal yaitu mulai dari bank kustodian, wali amanat, hingga untuk Rekening Dana Nasabah (RDN). 

"Tetapi, sampai sekarang peran dari kelembagaan itu memang belum begitu kuat, masih banyak dilakukan oleh bank-bank konvensional. Kami harap ada bank syariah atau perusahaan efek syariah, yang memang fokus terhadap pasar modal syariah," ujar dia. 

Menurut Fadilah, pengembangan pasar modal syariah ini harus dilakukan secara terus-menerus, untuk memperbesar pangsa pasar syariah. 

Berita Lainnya
×
tekid