sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga

Stabilitas jasa keuangan tetap terjaga meskipun ada tekanan global.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Rabu, 22 Mei 2019 18:20 WIB
OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan pasar keuangan tetap stabil. Namun, pasar masih tertekan akibat peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

“Rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 dan kinerja eksternal Indonesia di awal Mei 2019 belum memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik,” kata Anto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/5).

Sejalan dengan perkembangan itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meningkat 4,21% sepanjang Januari hingga April 2019. Dalam periode itu terjadi net buy investor nonresiden total di seluruh pasar sebesar Rp65,24 triliun. Rinciannya, net buy di pasar reguler Rp6,62 triliun, dan net buy di pasar nego (over the counter) dan tunai sebesar Rp58,62 triliun.

Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang tecermin dari net buy di pasar SBN oleh investor nonresiden sebesar Rp67,1 triliun dan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 26,54 bps.

Sejalan dengan naiknya ketidakpastian di pasar global, pasar keuangan melemah pada Mei 2019. Investor nonresiden membukukan net sell sebesar Rp7,83 triliun hingga 17 Mei 2019. Ini memengaruhi penurunan IHSG sebesar 9,7%.

Pada periode yang sama, investor nonresiden juga mencatatkan net sell di pasar SBN sebesar Rp5,9 triliun dan yield SBN meningkat sebesar 24,2 bps.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif pada April 2019. Kredit perbankan secara tahunan tumbuh sebesar 11,05%, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Sponsored

Pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52%, di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63%, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21%.

Sementara itu, sepanjang Januari - April 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp58,8 triliun dan Rp34,2triliun.

Sepanjang Januari hingga 17 Mei 2019, emiten berhasil menghimpun dana melalui pasar modal sebesar Rp38,04 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak sembilan perusahaan yang melakukan IPO saham.

Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57% dan NPL nett 1,15%.

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76 persen (gross) dan 0,61% (nett).

Adapun risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,04%, di bawah ambang batas ketentuan.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,56% dan 96%, di atas ambang batas ketentuan.

Kondisi ini juga didukung dengan jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai Rp1.266 triliun pada April 2019.

Sementara, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,47%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310% dan 437%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, kata Anto Prabowo, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik.

OJK juga akan senantiasa mendorong penguatan lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid