sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tawarkan 4 ruas tol senilai Rp112 T ke swasta

Pemerintah mulai menawarkan proyek jalan tol senilai Rp112,9 triliun dengan skema pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Kamis, 21 Nov 2019 11:23 WIB
Pemerintah tawarkan 4 ruas tol senilai Rp112 T ke swasta

Pemerintah menawarkan proyek pembangunan empat ruas jalan tol sepanjang 424 kilometer (km) dengan total investasi Rp112,9 triliun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pengusahaan jalan tol ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mengurangi penggunaan anggaran negara.

Adapun empat ruas tol tersebut yakni Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (93,14 km) dengan investasi Rp28,58 triliun. Kedua, Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (76,36 km) senilai Rp17,38 triliun. 

Ketiga, Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya – Cilacap (206,65 km) biaya sebesar Rp 57,594 triliun. Keempat, Jalan Tol Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan nilai Rp9,41 triliun.

“Pembangunan jalan tol memiliki peran penting sebagai backbone dalam konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik di Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggaraan market sounding ini sangat penting dalam mendukung pengembangan jalan tol di Indonesia,” kata Basuki dalam penawaran pasar (market sounding) proyek jalan tol di Jakarta, Kamis (21/11).

Basuki mengatakan setelah penawaran ini, Kementerian PUPR akan menjalin komunikasi dengan para investor dan stakeholder lain dalam bentuk penyampaian perkembangan terkini mengenai persiapan keempat proyek tersebut hingga pada tahap prakualifikasi nanti.

Lebih lanjut, Basuki menuturkan keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU merupakan bagian dari strategi besar untuk membiayai infrastruktur. Untuk itu, pemerintah lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan memberikan komitmen dalam tahap persiapan, pengadaan tanah, maupun pengembalian kepada badan usaha bila dilakukan dengan availability payment (AP). Dengan cara ini, maka kapasitas pembangunan infrastruktur akan meningkat berkali lipat. 

Melalui skema KPBU, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, seperti dukungan viability gap funding (VGF) berupa dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Untuk diketahui, pada periode 5 tahun ke depan, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 3.000 km dan jalan tol sepanjang 2.500 km. 

Sponsored

Sementara itu, tantangan terbesar pembangunan jalan tol adalah pembiayaan infrastruktur. Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun. 

Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau public private partnership (PPP).

Berita Lainnya
×
tekid