sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pendapatan industri asuransi jiwa melonjak 18,7% pada 2019

Industri asuransi jiwa meraih pendapatan sebesar Rp243,2 triliun pada 2019.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 11 Mar 2020 16:13 WIB
Pendapatan industri asuransi jiwa melonjak 18,7% pada 2019

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut industri asuransi jiwa meraih pendapatan sebesar Rp243,2 triliun pada 2019, atau naik 18,7% dari pendapatan 2018 senilai Rp204,89 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan capaian menggembirakan terjadi pada total pendapatan premi yang mencapai Rp196,69 triliun, atau meningkat 5,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp185,88 triliun. Sementara total premi bisnis baru tercatat meningkat sebesar 5,8% menjadi Rp124,17 triliun dan total premi lanjutan meningkat 5,9% mencapai Rp72,52 triliun pada  2019.

"Pertumbuhan ekonomi nasional 2019 yang mencapai 5,02% memang sedikit turun dari 2018 yang mencapai 5,17%, tapi pertumbuhan pendapatan industri kami tumbuh 18,7%," kata Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Rabu (11/3).

Budi menyebut pendapatan premi paling besar disumbang oleh saluran distribusi bancassurance yang berkontribusi 42,7% atau mencapai Rp84,08 triliun. Saluran kedua yang menjadi kontributor terbesar adalah distribusi keagenan yang kontribusinya 39,8% atau mencapai Rp78,21 triliun.

Untuk kanal distribusi lainnya, kata Budi, mencatatkan adanya peningkatan sebesar 25,4% menjadi Rp19,89 triliun tahun 2019.

"Jalur pemasaran bancassurance sungguh penting bagi industri asuransi jiwa. Ini jalur efektif untuk mendistribusikan dan memasarkan asuransi ke masyarakat Indonesia secara luas," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan mengatakan investasi di industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang baik pada 2019.

Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 8,6% sebesar Rp501,63 triliun, dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp461,81 triliun.

Sponsored

"Instrumen investasi dalam bentuk reksa dana tetap menjadi kontributor tertinggi sebesar 33,4% dari total investasi industri asuransi jiwa," kata Fauzi dalam kesempatan yang sama.

Selanjutnya, instrumen investasi dengan kontribusi tertinggi kedua berasal dari saham dengan kontribusi 31,9%. Lalu disusul dengan kontribusi dari instrumen investasi berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 15,7%.

Total aset industri asuransi jiwa pun tercatat meningkat sebesar 9,4% dari Rp517,91 triliun menjadi Rp566,67 triliun. Total cadangan teknis di industri asuransi jiwa juga tercatat mengalami peningkatan dari Rp393,9 triliun pada akhir 2018 menjadi Rp422,6 triliun tahun 2019.

"Cadangan teknis di asuransi berbeda dengan perbankan. Cadangan ini untuk membayar kewajiban di masa datang. Semakin sehat perusahaan asuransi, cadangannya akan semakin naik," tutur Fauzi.
 

Berita Lainnya
×
tekid