sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: BLT minyak goreng seperti parasetamol

Pemberian BLT minyak goreng juga perlu memperhatikan akurasi data penerima.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 11 Apr 2022 16:51 WIB
Pengamat: BLT minyak goreng seperti parasetamol

Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang diberikan pemerintah untuk menghadapi lonjakan harga tidak serta merta menyelesaikan masalah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Dia menjelaskan idealnya pemerintah menyelesaikan masalah tata kelola minyak goreng kemasan dan curah. Menurutnya kalau hanya memberikan BLT tanpa menangkap mafia minyak goreng, sama saja percuma.

"Pemberian BLT minyak goreng bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi. Ibarat parasetamol ini cuma menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya," ungkapnya kepada Alinea.id, Senin (11/4).

Bhima menjelaskan, pemberian BLT minyak goreng juga perlu memperhatikan akurasi data penerima. Menurutnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kemungkinan tidak ada masalah karena datanya sudah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun untuk pedagang gorengan, pendataan ini perlu jadi perhatian khusus. Karena dikhawatirkan akan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran.

"Misalnya pedagang gorengan dengan pemilik yang sama menerima dua kali jatah BLT," tuturnya.

Menurutnya sebagian besar usaha mikro bergerak di sektor makanan dan minuman. Dia mempertanyakan apakah pemerintah bisa mencakup semua ini.

"Masalahnya adalah sebagian besar PKL tadi kan belum memiliki izin usaha yang terdaftar di pemerintah. Kemudian pedagang gorengan cenderung berpindah-pindah lokasi jualan jadi menyulitkan pendataan nya," jelasnya.

Sponsored

Lebih lanjut dia mengatakan diperlukan sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki pemerintah daerah (Pemda), Kementerian Koperasi dan UMKM, serta data di tingkat asosiasi harus berjalan.

"Pemerintah juga bisa membuka posko aduan di tiap kabupaten kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT tapi belum menerima haknya," kata Bhima.

Poin kritis lainnya, kata Bhima, adalah disparitas harga minyak goreng di Jawa dan luar Jawa yang terlalu lebar. Uang Rp100.000 per bulan di luar Jawa seperti daerah Sulawesi Tenggara hanya bisa digunakan untuk membeli minyak goreng kemasan dua liter.

"Kalaupun disuruh membeli curah antri dan pasokan dibatasi. BLT tidak bisa dipukul rata per keluarga mendapat Rp100.000 karena disparitas harga tadi berbeda beda," lanjutnya. 

Berita Lainnya
×
tekid