sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DBS: Penggunaan anggaran negara untuk menstabilkan obligasi bermanfaat di 2022

Hal itu seiring dengan adanya perkiraan Bank Sentral AS bakal mengurangi pembelian obligasi pada pertengahan tahun depan.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Senin, 29 Nov 2021 11:51 WIB
DBS: Penggunaan anggaran negara untuk menstabilkan obligasi bermanfaat di 2022

Sebagai tanda situasi pembiayaan yang mencukupi, pemerintah membatalkan lelang utang/sukuk, yang dijadwalkan untuk sisa tahun ini, yakni senilai Rp54,8 triliun. Hal itu dibantu oleh pengeluaran lebih lambat dan pertumbuhan pendapatan lebih baik.

"Selain kinerja pasar obligasi tahun ini, yang di atas rata-rata, kami telah mencatat perkembangan faktor pendukung untuk pinjaman domestik 2022 dan kurs rupiah dalam “pembagian beban” positif bagi obligasi rupiah Indonesia (IndoGB) dan Indonesia," kata Senior Economist DBS Radhika Rao, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11).

Selain itu, sebuah keputusan terbaru yang memungkinkan Kementerian Keuangan untuk menggunakan akumulasi surplus kas (disebut sebagai saldo anggaran lebih/SAL) dari anggaran negara untuk menstabilkan pasar obligasi jika diperlukan. Melalui pembelian di pasar sekunder dan melakukan operasi likuiditas. Seperti, transaksi pembelian kembali obligasi dengan kesepakatan untuk menjual kembali dengan harga lebih tinggi (reverse repo).

"Kami melihat, ini sebagai langkah tambahan untuk mendukung program pinjaman dalam negeri tahun depan dan pada akhirnya menahan gejolak di pasar utang, seiring dengan kondisi global yang kurang kondusif," ucap dia.

Sponsored

Hal itu seiring dengan adanya perkiraan Bank Sentral AS bakal mengurangi pembelian obligasi pada pertengahan tahun depan, sebelum mempertimbangkan kenaikan suku bunga. Mengikut pasar negara maju lain ysng telah mulai mengurangi atau menetapkan dasar untuk normalisasi kebijakan.

"Perkembangan fiskal sejak awal tahun (year to date/ytd) memperkuat ekspektasi kami bahwa defisit fiskal 2021 akan lebih baik, sebesar 5% dari PDB vs 5,7% yang dianggarkan dan perkiraan terbaru pemerintah sebesar 5,25%. Selain itu, untuk 2022, kami memperkirakan defisit akan lebih kecil menjadi 4,5% dari PDB vs 4,85% yang mengandalkan optimisme pendapatan, karena kenaikan pajak yang akan datang dan laju pengeluaran yang moderat," papar dia.

 

Berita Lainnya
×
tekid