Survei BI: Penjualan properti residensial terkontraksi 10,01% di kuartal II-2021
BI mencatat bahwa harga properti residensial justru mengalami peningkatan pada kuartal II-2021.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) mengindikasikan, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II-2021 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01% (yoy) pada kuartal II-2021, menurun dari 13,95% (yoy) pada kuartal sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (13/8).
Kendati terjadi penurunan penjualan, BI mencatat bahwa harga properti residensial justru mengalami peningkatan pada kuartal II-2021.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II-2021 tercatat tumbuh 1,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,35% (yoy).
Namun, harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada kuartal III-2021 sebesar 1,12% (yoy). Adapun, berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada kuartal II-2021, sebesar 66,45% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08% dari total pembiayaan.