sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perpanjangan subsidi listrik, Ombudsman: Perkuat DTKS, targetkan korban PHK

Sebanyak 32 juta pelanggan telah menerima stimulus sektor ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 01 Sep 2021 07:55 WIB
Perpanjangan subsidi listrik, Ombudsman: Perkuat DTKS, targetkan korban PHK

Pemerintah telah memperpajang program stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. Program pemberian stimulus berupa diskon listrik ini diperpanjang hingga Desember 2021.

Sebanyak 32 juta pelanggan telah menerima stimulus sektor ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini. Untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan III-2021, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp2,43 triliun. Kini, pemerintah menyiapkan lagi anggaran untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV-2021 sebesar Rp2,54 triliun.

Menanggapi kebijakan stimulus ketenagalistrikan selama PPKM Level 2-4 ini, anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, meminta pemerintah memperkuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga, subsidi sektor ketenagalistrikan ini tepat sasaran. Selain itu, PLN perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan subsidi listrik secara masif. Apalagi, jika terdapat kenaikan tarif listrik, perubahan kebijakan terkait P2TL (penertiban pemakaian tenaga listrik), dan pelayanan PLN mobile.

“Perlu memaksimalkan saluran pengaduan bagi masyarakat misalnya dengan saluran pengaduan PLN 123 dan PLN mobile,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8) malam.

Sponsored

Diharapkan program stimulus sektor ketenagalistrikan di perkotaan seperti DKI Jakarta, ke depan semestinya diarahkan untuk kategori pelanggan listrik 900 VA. Sebab, kelompok masyarakat tersebut dinilai paling banyak terdampak pandemi Covid-19.  “Mereka banyak menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan,” tutur Heri.

Sebelumnya, program stimulus sektor ketenagalistrikan PLN September 2021 diberlakukan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA. Selain itu, diperuntukkan pula bagi pelanggan bisnis kecil 450 VA dan pelanggan industri kecil 450 VA. Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyata dengan diskon listrik PLN sebesar 50%. Jika pelanggan 450 VA memakainya hingga melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai ketentuan.

Untuk pelanggan 900 VA subsidi, batas atas diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pelanggan 900 VA memakainya hingga melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai ketentuan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon bakal langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid