sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Aturan ini disebut bisa melancarkan saluran kredit, mendongkrak penjualan kendaraan bermotor, sampai meningkatkan perekonomian.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 15 Jan 2019 09:15 WIB
Polemik uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan memperbolehkan uang muka (down payment/DP) sebesar 0% untuk kredit kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan (leasing). Aturan ini tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 dan diterbitkan pada 27 Desember 2018. 

Aturan ini disebut bisa melancarkan saluran kredit, mendongkrak penjualan kendaraan bermotor, sampai meningkatkan perekonomian. Meskipun demikian, tidak sedikit yang menentang hal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan aturan baru ini merupakan pancingan supaya perusahaan pembiayaan (multifinance) lebih sehat. Pasalnya, hanya perusahaan pembiayaan dengan angka kredit macet alias non performing financing (NPF) kurang dari 1% saja yang boleh menyalurkan kredit DP 0%.

“Aturan tersebut juga diterbitkan guna mendorong pertumbuhan kredit sehingga semua pelaku ekonomi tetap berjalan Dalam penerapannya, kredit produksi dan kredit konsumer pun akan tetap dijaga seimbang,” kata Wimboh di Jakarta, pekan lalu.

Wimboh menegaskan perusahaan multifinance pun seharusnya tidak perlu takut penyaluran kredit dengan DP 0% berpotensi menjadi kredit macet. Menurutnya, risk management perusahaan harus diperbaiki agar risiko tidak signifikan.

Namun demikian, Wimboh tidak menjelaskan seberapa besar potensi penyaluran kredit DP 0% ini. Dia juga tidak menyebut seberapa banyak perusahaan multifinance yang memiliki NPF kurang dari 1%. 

Menguntungkan pengusaha otomotif

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik peraturan ini.  Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan penetapan ini tentu menguntungkan pengusaha.

Sponsored

"Tetapi kami berharap agar perusahaan-perusahaan pembiayaan (leasing) tetap berhati-hati dalam memberikan kredit. Dengan mudahnya orang membeli kendaraan bermotor, bisa terjadi kredit macet dan berakibat banyak mobil bekas dan mengganggu penjualan mobil baru," ungkapnya kepada Alinea.id, Senin (15/1).

Senada, External Affairs and Communications Director General Motors Indonesia (GMI) Yuniadi Haksono Hartono mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan ini. Sebab, dapat memberikan harapan untuk meningkatkan penjualan.

Meski demikian, kata Yuniadi, peningkatan penjualan kendaraan bermotor tidak hanya dipengaruhi keringnaan uang muka. Faktor lain yang penting adalah daya beli masyarakat, pergerakan kurs rupiah dan dollar AS, serta tingkat suku bunga pinjaman.

"Memang ini (kebijakan DP 0%) bisa meningkatkan penjualan, tapi saya belum bisa mengatakan dalam persen (peningkatan penjualan). Kami masih harus memantau," jelas Yuniadi saat dihubungi Alinea.id.

Selain itu, Yuniadi juga berharap kebijakan ini akan meningkatkan pasar otomotif nasional secara keseluruhan dan berdampak positif bagi kinerja perusahaan otomotif khususnya GMI.

"Kami akan memanfaatkan kebijakan tersebut untuk menjual sebanyak-banyaknya. Namun demikian hal yang terpenting adalah kepuasan pelanggan. Layanan kepada pelanggan tetap menjadi fokus GM Indonesia," ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, penjualan mobil dan sepeda motor terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari data Gaikindo, penjualan mobil domestik dari Januari hingga November 2018 mencapai 1.006.725 unit. Angka ini naik sekitar 7% dari penjualan di periode yang sama tahun sebelumnya 994.788 unit.

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan sepeda motor domestik sepanjang 2018 mencapai 6.383.111 unit. Penjualan ini naik 8,4% dari tahun sebelumnya 5.886.103 unit.

Angin segar bagi leasing

Sementara itu, Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli mengatakan, relaksasi yang akan diberikan OJK itu tentu memberikan angin segar bagi perusahaan pembiayaan. Menurut dia, POJK DP 0% memberikan fleksibilitas kepada perusahaan pembiayaan.  

Lebih lanjut, Hafid menegaskan akan lebih hati-hati dalam melihat riwayat peminjaman nasabahnya. Hal ini untuk memitigasi risiko perusahaan pembiyaan.

"Dimungkinkan diberikan kepada nasabah-nasabah yang sudah mempunyai track record bagus di perusahan pembiyaan," katanya saat dihubungi Alinea.id.

Namun, Adira Finance saat ini belum bisa mengatakan apakah penyaluran kredit dengan skema 0% ini akan mampu menggenjot bisnis. "Masih perlu memformulasikan ketentuan-ketentuannya," ujar Hafid.

Senada, multifinance PT BCA Finance anak usaha PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), menilai aturan tersebut akan memudahkan perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor. 

Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim mengatakan beleid terbaru OJK akan mendorong lebih banyak konsumen yang berminat untuk melakukan pembiayaan melalui BCA Finance. 

"Kalau kredit tanpa DP, pasti akan semakin gampang jualannya. Namun, masih kami pelajari kemungkinannya," katanya dalam pesan singkat yang diterima Alinea.id.

Bertentangan dengan pembangunan transportasi massal

Di sisi lain, jika melihat program pemerintah dalam pembangunan infrastruktut dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, kebijakan DP nol persen ini dinilai tidak harmonis.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa memicu peningkatan kendaraan pribadi di jalan. Menurutnya, tanpa diiming-imingi DP 0% pun, kendaraan sudah terus bertambah.

Selain kemacetan, dampak yang ditimbulkan adalah naiknya tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk memenuhi kebutuhan, pemerintah harus siap untuk menambahkan persediaan BBM.

Djoko menjelaskan dampak dari kebijakan BI atau OJK pada 2012 adalah penggunaan BBM subsidi 40% oleh sepeda motor, mobil 53%, truk barang 4% dan sisanya angkutan umum hanya 3%. 

“Nah, saat ini bisa jadi angka tersebut tidak banyak berubah, bahkan bisa jadi lebih besar untuk sepeda motor. Sementara kebutuhan BBM dalam negeri, sepertiganya dipasok dari luar negeri alias impor," kata Djoko.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan apabila OJK ingin melihat ekonomi Indonesia ke depan lebih bagus, yang harus dilakukan adalah memberi kemudahan untuk pembelian armada bus umum dan truk barang. 

"Pembelian sepeda motor sudah mengalami kejenuhan. Rata-rata per rumah tangga memiliki lebih dari dua sepeda motor," ungkapnya.

Kebijakan bebas uang muka untuk kendaraan bermotor ini juga ditentang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla. Budi menyatakan akan banyak kendaraan yang beredar tanpa terkendali. “Dengan DP nol persen, mobil bisa bebas diambil, kemudian dua-tiga bulan selesai dan dikembalikan.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk penyaluran pembiayaan mobil dan motor dapat menimbulkan risiko tinggi yakni kredit macet.  "Kalau terjadi high risk begitu yang bekerja nanti para penagih utang,"  kata dia.

Polemik kredit kendaraan bebas uang muka. Alinea.id/S.Utarid

Berita Lainnya
×
tekid