sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pos Indonesia diminta rombak model bisnis

Pemerintah merespons kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang disebut-sebut mengalami kebangkrutan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 24 Jul 2019 19:06 WIB
Pos Indonesia diminta rombak model bisnis

Pemerintah merespons kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang disebut-sebut mengalami kebangkrutan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan agar dapat bertahan dalam percaturan industri di era digital, Pos Indonesia harus melakukan transformasi model bisnisnya.

"PT Pos itu yang penting ubah bisnis modelnya. Selama ini surat-menyurat, dia harus diubah jadi paket," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/7).

Tak hanya itu, lanjut Fajar, transformasi juga harus dilakukan menyeluruh, mulai dari perbaikan sumber daya manusianya (SDM), keuangannya, hingga manajemen anak usaha Pos Indonesia.

"Selagi mereka masih ada laba, dia juga harus ubah bisnis model keseluruhan, anak usahanya, SDM-nya, dan keuangannya," lanjut Fajar.

Untuk itu, katanya, Kementerian BUMN akan menggandeng Kementerian Kominfo untuk membuat regulasi yang dapat membantu perusahaan pelat merah tersebut bangkit dan dapat bersaing di industri digital yang terus berkembang.

“Bentuk kerja sama dan regulasinya kita belum tahu, tapi nanti akan kita pikirkan,” ucapnya.

Sementara sumber dana untuk transformasi itu sendiri Fajar mengatakan, dapat diperoleh dari pinjaman pemerintah maupun swasta. “Bisa modal negara atau pinjaman. Untuk keuangannya kita usulannya belum ada ya," tuturnya.

Sponsored

Sebelumnya viral pernyataan Anggota Komisi IV DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang mengatakan bahwa Pos Indonesia terancam mengalami kebangkrutan. Bahkan, katanya, perusahaan BUMN tersebut harus melakukan pinjaman kepada bank hanya untuk membayar gaji karyawannya.

Bahkan di awal tahun, serikat pekerja Pos Indonesia juga sempat melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja lantaran keterlambatan bayar gaji yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia (Persero) membantah pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa perusahaan layanan pos dan logistik tersebut sedang mengalami krisis keuangan dan akan bangkrut.

"Pemberitaan media massa bahwa saat ini Pos pailit, Pos meminjam dana dari bank untuk membayar gaji karyawan, itu tidak benar," kata Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono.

Gilarsi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media daring nasional diawali dari pernyataan DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, yang meminta perlunya perhatian Pemerintah terhadap kondisi Pos Indonesia.

Gilarsi mengatakan beberapa poin dalam pemberitaan media itu tidak benar, seperti pinjaman bank untuk membayar gaji karyawan.

"Benar perusahaan perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan. Modal keraja dipinjam dari bank, namun tidak untuk tujuan membayar gaji karyawan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa perputaran uang di Pos Indonesia per bulan rata-rata sekitar Rp20 triliun (karena pos punya jasa keuangan). Pos juga mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka Pefindo.

Menurutnya, perusahaan berupaya dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan tranformasi bisnis meliputi semua aspek bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.

Dengan begitu Gilarsi membantah pernyataan yang menyebutkan Pos Indonesia bangkrut atau pailit.

 "Ini jlas pendiskreditan tanpa data," ujarnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk memperhatikan fakta bahwa kondisi perusahaan tidak ada masalah, antara lain bahwa rating korprasi Pos Indonesia adalah A-, rating surat utang jangka menengah A-, utang lancar, hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji karena penyesuaian biaya hidup terus diterapkan.

Selanjutnya, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan, pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitarRp800 miliar per tahun.

Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan Pos Universal 6 hari per mingu, Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu, tidak ada PHK karena restrukturisasi, BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid