sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saham ANDI melejit hingga 305%

Saham PT Andira Agro Tbk. (ANDI) harus masuk dalam kategori unusual market activity (UMA) oleh PT Bursa Efek Indonesia lantaran melejit.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 24 Agst 2018 18:16 WIB
Saham ANDI melejit hingga 305%

Saham PT Andira Agro Tbk. (ANDI) harus masuk dalam kategori unusual market activity (UMA) oleh PT Bursa Efek Indonesia lantaran telah melejit tajam.

Pasalnya, saham perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut mencatatkan penguatan yang cukup signifikan dan aktivitas saham yang sangat liar.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ANDI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/8).

Maka dari itu, diharapkan investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan terhadap permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan ketebukaan informasinya.

Selain itu, BEI juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Kemudian investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sebagai informasi, ANDI mencatatkan saham di BEI pada 16 Agustus 2018. Saat IPO harga saham yang ditawarkan Rp200 per lembar.

Hari ini saham ANDI dibuka pada level Rp810 per saham, naik 22,73% ketimbang posisi kemarin. Harga saham emiten perkebunan ini naik 305% atau lebih dari empat kali lipat daripada harga initial public offering (IPO).

Sponsored

BEI kaji aturan

Sementara itu, kenaikan secara signifikan saham-saham yang baru saja mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan terkena UMA maupun suspensi.

Misalnya saja, saham ANDI yang baru saja dalam kategori UMA oleh BEI dan juga saham PT MD Pictures Tbk. (FILM) yang baru saja disuspensi oleh bursa.

Bahkan BEI sudah suspensi saham FILM hingga dua kali usai pencatatan perdananya pada tanggal 7 Agustus yang lalu.

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi terhadap kebijakan bursa saat ini seperti UMA dan juga suspensi, apakah kebijakan tersebut masih bisa diandalkan ataupun harus ada aturan baru.

"Itu sudah dalam pengamatan kami, sudah dalam penglihatan kami juga jujur saja kami melihat ini tidak terlalu baik kalau misalnya satu atau dua yang kapitalisasinya kecil bisa melonjak signifikan," kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (24/8).

Namun sayangnya, Inarno belum mau memberikan seperti apa detail rencana yang akan dilakukan oleh BEI terkait dengan lonjakan saham beberapa emiten yang baru saja mencatatkan diri tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid