Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pola transaksi saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP).
Pasalnya, terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) bila dibanding periode sebelumnya.
Namun, BEI menyebutkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi pada 7 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Untuk itu, BEI mengingatkan, agar para investor melakukan pertimbangan terkait dampak yang berpotensi terjadi sebelum berinvestasi di saham emiten milik Hary Tanoesoedibjo dengan penuh pertimbangan soalkinerja anak usaha perseroan disertai memantau melalui keterbukaan informasi.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BCAP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa." tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (8/2).
Selain itu dia juga menghimbau agar para investor dapat mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham BCAP cenderung fluktuatif pada pembukaan sesi pertama. BCAP dibuka di level Rp200 dan cenderund mendatar hingga penutupan sesi pertama.
Namun setelah pembukaan sesi siang, saham BCAP naik cukup tajam. Pada pukul 14.37 WIB, saham BCAP bertengger di Rp246. Padahal pada pukul 14.21 WIB, masih di Rp206
Sehingga sepanjang hari hingga pukul 14.37 WIB, saham BCAP bergerak di rentang Rp192-Rp246.
Sementara pada perdagangan kemarin (7/2), saham BCAP juga memimpin top gainers dengan melesat 33,77% di Rp206 dari sesi sebelumnya di Rp154.