close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Pixabay.
Bisnis
Senin, 02 Agustus 2021 14:40

UNESCO minta proyek Pulau Komodo disetop, begini tanggapan Sandiaga Uno

Unesco meminta pemerintah menghentikan sementara proyek di Taman Nasional Komodo sampai pemerintah menyerahkan revisi Amdal.
swipe

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi kabar Komite Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo.

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan meminta detail diskusi yang dilakukan UNESCO.

"Saya sedang meminta minute of meeting dari UNESCO. Saya enggak ingin katanya, katanya. Saya ingin melihat secara detail dan line by line dari diskusi yang dilakukan," ujar Sandiaga dalam konferensi pers Kemenparekraf, Senin (2/8). 

Dia melanjutkan, pihaknya akan membicarakan hal ini dalam rapat pimpinan. Menurutnya, yang berkembang di media luar, berbeda dengan yang menjadi catatan pihaknya terhadap pertemuan yang terjadi di UNESCO.

Menurutnya, fokus pemerintah ke Labuan Bajo dan destinasi lima pariwisata super prioritas ini adalah menghadirkan pariwisata prioritas dan berkelanjutan bagi lingkungan. Jadi, lanjut dia, apapun yang akan dilakukan pemerintah di Labuan Bajo harus berdasarkan kajian dampak ke lingkungan hidup.

"Penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) ini akan kami koordinasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada akhirnya, tujuannya ini juga mengarahkan kita ke Taman Nasional Komodo yang dikelola dengan penuh kehati-hatian, agar ekosistemnya tidak terganggu," ucap dia.

Sandiaga menuturkan, pihaknya akan menyiapkan travel patent untuk mengembangkan sisi lain dari Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas. Dia memastikan, kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo merupakan kunjungan yang berbasis eco tourism.

Sebagai informasi, UNESCO meminta pemerintah menghentikan sementara proyek di Taman Nasional Komodo sampai pemerintah menyerahkan revisi Amdal, untuk ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan