sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejak 2015, pemerintah menyalurkan dana desa sebanyak Rp400,1 triliun

Sejumlah bangunan fisik di desa juga sudah mulai terlihat. Misalnya, jalan desa yang sudah terbangun 227.000 km.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Senin, 20 Des 2021 14:24 WIB
Sejak 2015, pemerintah menyalurkan dana desa sebanyak Rp400,1 triliun

Penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini (2021) sudah mencapai Rp400,1 triliun. 

“Dimulai dari 2015 Rp21 triliun, 2016 Ro40,67 triliun, 2017 Rp59,8 triliun, 2018 Rp59,8 triliun, 2019 Rp69,8 triliun, dan 2020 Rp71,1 triliun, dan terakhir 2021 Rp72 triliun. Total tadi Rp400,1 triliun,” jelas Presiden Jokowi dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa di Jakarta, pada Senin (20/12).

Sementara, untuk APBD Desa juga mengalami peningkatan yang cukup drastis. Jokowi juga mengatakan, APBD Desa di 2014 rata-rata sebesar Rp329 juta. Kemudian pada 2015 naik menjadi Rp701 juta, dan hingga saat ini (2021) APBD Desa rata-rata sudah mencapai Rp1,6 miliar.

“Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar sekali. Rp400,1 triliun gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini yang perlu saya ingatkan,” tegas dia.

Sejumlah bangunan fisik di desa juga sudah mulai terlihat. Misalnya, jalan desa yang sudah terbangun 227.000 km, pembangunan irigasi sebanyak 71.000 unit, pembangunan jembatan 1,3 juta meter, dan pasar desa sudah terbangun sebanyak 10.300 unit. 

Kemudian untuk BUMDes, telah telah mencapai 57.200 unit, serta peningkatan kualitas hidup atau dalam hal ini seperti pembangunan air bersih 1,2 juta km, posyandu 38.000 unit, dan sumur 59.000 unit sudah terbangun. 

“Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan. Tetapi semakin ke sini, kita harus semakin fokus. Jangan terpaku kepada jumlahnya, tetapi kualitas/aktivitas juga. Kegiatan yang ada di dalamnya harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (rakyat kita). Jangan hanya mendapat sertifikat badan hukum BUMDesa saja, tetapi kegiatan di dalamnya tidak ada. Kualitas kegiatannya tidak jelas,” ujar Presiden RI.

Ia juga berharap, agar kegiatan di dalamnya dapat bekerja dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi untuk  masyarakat Indonesia. “BUM Desa harus mengambil peran bersama dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat, jangan sampai justru mematikan usaha rakyat yang telah ada,” katanya

Sponsored

Jokowi, mengungkapkan di masa pandemi Covid-19 ini, perekonomian kota (perkotaan) sangat terganggu, namun justru ekonomi di pedesaan menjadi salah satu penyelamat. Sehingga menurutnya situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa, menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif. Tidak hanya menggarap hal-hal yang hanya untuk desa tetapi juga memiliki visi besar untuk menghasilkan pasar-pasar yang lebih besar apalagi hingga pasar ekspor. 

Berita Lainnya
×
tekid