Sektor pertanian penyumbang terbesar kenaikan IHPB
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain, cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada Maret 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional, naik sebesar 0,75% terhadap IHPB Februari 2022. Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54%.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 1,53," kata Kepala BPS Margo Yuwono, dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain, cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu.
Selanjutnya adalah sektor pertambangan dan penggalian, yang terjadi kenaikan inflasinya sebesar 0,89%, disumbang oleh komoditas bijih emas, pasir dan timah. Sedangkan, penyumbang dari sektor industri ke inflasi HPB adalah sebesar 0,57%.
Kemudian, IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cuti melahirkan 6 bulan, jangan sampai jadi bumerang
Sabtu, 02 Jul 2022 14:04 WIB
Gandrung mengabadikan pahlawan sebagai nama jalan
Jumat, 01 Jul 2022 17:00 WIB