sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serikat Pekerja Pertamina tuntut Dirut mundur, ini kata Komisi VII

Mengenai rencana aksi yang akan dilakukan oleh serikat pekerja, menurut Eddy hal tersebut menjadi hak mereka.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 23 Des 2021 10:27 WIB
 Serikat Pekerja Pertamina tuntut Dirut mundur, ini kata Komisi VII

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut dicopotnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan mengancam akan melakukan mogok kerja. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno pun angkat bicara.

Dia mengatakan mengenai tuntutan pencopotan Dirut Pertamina tentu serikat pekerja punya pertimbangan sendiri. Namun menurutnya Komisi VII sebagai mitra PT Pertamina (Persero) berpandangan Dirut Pertamina selama ini menjalankan tugas dengan baik.

"Menjalankan tugas secara memenuhi target sehingga kami menilai bahwa Bu Nicke adalah pimpinan yang cakap yang kompeten yang capable dalam memimpin Pertamina selama ini," paparnya kepada Alinea.id Kamis, (23/12).

Namun, imbuhnya, semua akan tergantung dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penilaian kepada seluruh direksi BUMN. Termasuk dalam hal ini direksi Pertamina.  

"Dan kami tentu tidak ingin mencampuri proses itu," lanjutnya.

Mengenai rencana aksi yang akan dilakukan oleh serikat pekerja, menurutnya hal tersebut menjadi hak mereka. Menyampaikan pendapat dalam bentuk apapun sepanjang masih di dalam koridor ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

"Jika memang ada yang ingin disampaikan menurut hemat kami sebaiknya melalui jalur korporasi yang sudah tersedia. Disampaikan melalui direksi atau disampaikan melalui komisaris," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saluran di dalam menyampaikan pendapat sebenarnya sudah tersedia, tinggal dimanfaatkan saja. Akan tetapi jika tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa juga tidak dilarang.

Sponsored

"Namun demikian mereka jika ingin melakukan sebuah aksi unjuk rasa itupun tidak dilarang sepanjang tidak melanggar rambu ketentuan dan undang-undang," jelasnya.

Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan, manajemen akan terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.

Pihaknya meminta agar pekerja tetap mengedepankan kepentingan umum, sehingga bisa bersama-sama menjaga kondusifitas nasional. Menurutnya pihak manajemen juga akan melakukan langkah antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun demi memastikan pasokan BBM dan LPG tidak terganggu.

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional," papar Fajriyah saat dihubungi, Selasa, (21/12).

Berita Lainnya
×
tekid