sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SMF tambal backlog 800.000 rumah dengan PMN Rp2,25 triliun

Suntikan modal negara digunakan untuk membiayai pendanaan murah jangka panjang kepada pengembang dan pembeli rumah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 26 Mar 2021 18:00 WIB
SMF tambal backlog 800.000 rumah dengan PMN Rp2,25 triliun

PT Sarana Multi Finance (SMF) mendapat perluasan mandat dari Kementerian Keuangan untuk menurunkan ketimpangan permintaan dan ketersediaan rumah (backlog) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2020 tentang Perubahan Kedua atas PP 5/2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Persero di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengaku backlog perumahan saat ini mencapai 800.000 unit, di mana permintaan mencapai 1,2 juta unit, namun rumah yang tersedia hanya sebesar 400.000 unit.

"Dari suplai itu selalu timpang tiap tahunnya. Permintaan 1,2 juta rumah, tapi suplainya hanya sekitar 400.000-an unit. Jadi selalu negatif, overdemand," katanya dalam webinar, Jumat (26/3).

Untuk itu, pemerintah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada SMF sebesar Rp2,25 triliun. Suntikan modal negara tersebut akan digunakan untuk membiayai pendanaan murah jangka panjang kepada pengembang dan pembeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tak hanya itu, SMF pun akan terlibat dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diusung pemerintah. Di mana, 25% dana total FLPP yang ada tiap tahunnya berasal dari pendanaan yang dilakukan SMF dan 75% sisanya didukung melalui APBN.

"Jadi SMF mendukung suplai perumahan dengan penyaluran fasilitas pinjaman ke pengembanag. Tapi tetap dalam penyaluran developer itu tetap melalui pembiayaan sekunder," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur menuturkan dari total Rp2,25 triliun tersebut, SMF berkewajiban untuk melakukan laverage dana hingga Rp6,37 triliun melalui surat utang. 

Dengan demikian, jika ditambah dengan dana Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang sebesar Rp19,9 triliun, maka modal SMF untuk pembiayaan perumahan murah mencapai Rp25 triliun.

Sponsored

Dana tersebut, lanjutnya, akan diberikan kepada bank penyalur kredit konstruksi untuk membiayai proyek pembangunan rumah FLPP dan juga kepada masyarakat yang ingin membangun di lahannya sendiri.

"Karena investor itu minatnya kurang pada konstruksi jangka panjang, kami tahu orientasi mereka adalah profit. Oleh karena itu, pemerintah memainkan perannya di situ melalui SMF," ujar Meirijal.

Dia menjelaskan, SMF selama ini lebih bergerak pada pembiayaan sekunder di sisi demand. Dengan perluasan ini, dia ingin SMF masuk ke sisi suplai, sehingga peranannya lengkap, yaitu membantu masyarakat memilki rumah dan memberi insentif bagi developer.

 "Itu semua untuk mendukung program pemerintah, ini pada dasarnya tugas utama pemerintah," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid