sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Pemindahan ibu kota tidak ada dalam RAPBN 2020

Meski kebutuhan dana Rp485 triliun, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan APBN.

Nanda Aria Putra Ardiansyah Fadli
Nanda Aria Putra | Ardiansyah Fadli Jumat, 16 Agst 2019 21:51 WIB
Sri Mulyani: Pemindahan ibu kota tidak ada dalam RAPBN 2020

Meski kebutuhan dana Rp485 triliun, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam RAPBN 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan.

"Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat (16/8).

Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3% dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun.

Sementara itu belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp2.341,6 triliun.

Dengan begitu, defisit anggaran pada 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan, kebutuhan investasi untuk memindahkan Ibu Kota dan membangun kota baru mencapai Rp485 triliun.

Sponsored

Dari total kebutuhan investasi itu, kata Bambang, hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari BUMN dan pihak swasta. Pemerintah akan menawarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada swasta untuk membiayai pemindahan Ibu Kota.

Bambang menaksir pembiayaan dari APBN untuk pemindahan Ibu Kota tidak lebih dari Rp93 triliun. "Itu pun tidak ambil dari sumber pembiayaan APBN murni tapi kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek," ujar dia. (Ant)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Selamat siang. Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Segala aspek dalam proses pemindahan itu -- skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota -- sedang dikaji secara mendalam dan detail, sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita. Pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari untuk kita antisipasi hambatannya. Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita adaptasi. Dalam memutuskan pemindahan ibu kota ini, posisi saya bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid