sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi izin pindahkan Ibu Kota di sidang bersama DPD-DPR

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPD-DPR.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 16 Agst 2019 11:30 WIB
Jokowi izin pindahkan Ibu Kota di sidang bersama DPD-DPR

Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk mengumumkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa saat pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPD dan DPR hari ini. Lewat pidato 19 halaman itu, Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota. Di depan sidang, Presiden meminta izin untuk melakukan kebijakan itu.

"Pada kesempatan bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). 
 
Menurut Presiden, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan dilakukan, kata Jokowi, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Presiden menutup pidatonya.

Pengumuman lewat pidato di sidang kenegaraan ini merupakan puncak dari rencana pemindahan ibu kota selama ini. Rencana pemindahan sudah digembar-gemborkan sejak tahun lalu. 

Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah memastikan ibu kota akan dipindahkan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Tiga provinsi yang menjadi kandidat ibu kota adalah Kalimantan Tengah, Barat, dan Selatan. 

Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P. S. Brodjonegoro memastikan tidak akan ada akuisisi lahan atau ganti rugi di lahan yang jadi pusat pemerintahan baru karena tanah tersebut sudah dimiliki oleh pemerintah.

"Nantinya tidak ada proses apakah akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macamnya," kata Bambang usai menghadiri bedah buku di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rencana pemindahan ibu kota ini berpeluang memunculkan para spekulan tanah. Menurut Bambang, spekulan tanah yang mulai muncul akan rugi sendiri jika dia berspekulasi di tanah yang akan dipakai atau menjadi lokasi atau wilayah yang menjadi pusat pemerintahan baru tersebut.

Sponsored

"Tapi kalau dia berspekulasi di tempat yang lain ya risiko dia sendiri," kata Bambang.

Menurut Bambang, spekulan itu melakukan spekulasi dengan tujuan mencari keuntungan untuk diri sendiri, sedangkan pemerintah fokus pada area yang sudah dimiliki oleh pemerintah.

"Kami selalu katakan area yang akan menjadi pusat pemerintahan baru adalah area yang dikuasai oleh pemerintah apakah itu pusat, pemerintah daerah atau paling jauh BUMN," kata Bambang.

Dengan demikian lanjut Bambang, tidak ada proses akuisisi lahan, ganti rugi lahan, dan segala macam.

"Kalau mereka mau berspekulasi tapi tidak tau lokasinya ya itu risiko mereka sendiri, kita hanya fokus pada lokasi yang kita sudah dikuasai pemerintah jadi tidak akan ada jual beli tanah," kata Bambang

Terkait luas lahan, Bambang menyebutkan tidak sampai 200.000 hektare. Wilayah pemerintah akan dibuat bertahap, seperti wilayah pemerintahan sekitar 6.000 hektare.

"Yang wilayah kotanya sendiri tahapan pertama 40.000 nanti diperluas lagi bisa sampai 100.000 hektare," katanya.

Bambang juga memastikan lokasi pusat pemerintahan baru terbebas dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sudah masukan dalam perencanaan, akan fokus pada lokasi yang minimum risiko ancaman kebakaran hutan," kata Bambang. 

Berita Lainnya
×
tekid