sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Susul S&P, Fitch kerek peringkat utang Lippo Karawaci

Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menaikkan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing dan lokal PT Lippo Karawaci Tbk.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 22 Jul 2019 18:30 WIB
 Susul S&P, Fitch kerek peringkat utang Lippo Karawaci

Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menaikkan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing dan lokal PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) dari CCC+ menjadi B-. Selain itu, Fitch juga menaikkan peringkat nasional jangka panjang LPKR dari BB- menjadi BB+.

Chief Executive Officer LPKR John Riady mengatakan peningkatan peringkat oleh Fitch dan S&P mencerminkan perbaikan posisi likuiditas LPKR serta fleksibilitas keuangan yang memadai.

"Status kami sebagai perusahaan yang lebih stabil dan dikelola dengan baik tidak hanya akan mendapatkan kembali kepercayaan para pembeli, tetapi juga akan membangun kemitraan baru yang akan memperluas jangkauan kami ke lebih banyak orang Indonesia," kata John di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (22/7). 

Head of Corporate Communication LPKR Danang Kemayan Jati mengatakan Fitch melihat penguatan likuiditas LPKR dan terbatasnya risiko pembiayaan kembali sebagai dua dari beberapa faktor utama peningkatan peringkat tersebut.

"Sekarang LPKR memiliki fleksibilitas pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya operasional, beban bunga dan pembayaran hutang pada saat jatuh tempo hingga akhir tahun 2020," ujar Danang. 

Danang melanjutkan, Fitch belum memperhitungkan faktor penjualan Lippo Mall Puri ke dalam hal pemeringkatan tahun 2019. Tetapi, Fitch beropini hasil bersih dari penjualan tersebut dapat memperkuat likuiditas LPKR yang akan membantu Perseroan untuk memenuhi biaya operasional serta kewajiban pembayaran utang hingga akhir tahun 2021.

Sebelumnya pada 19 Juli 2019, lembaga pemeringkat Standard and Poor's Global Ratings (S&P) juga telah menaikkan peringkat kredit jangka panjang LPKR dari CCC+ menjadi B-. S&P juga menaikkan peringkat obligasi jangka panjang LPKR dari CCC+ menjadi B- serta menghapus peringkat LPKR dari credit watch.

S&P memperkirakan LPKR akan memiliki likuiditas yang cukup serta arus kas yang memadai dalam jangka waktu 12 hingga 18 bulan ke depan, yang didukung penawaran umum terbatas senilai US$787,5 juta. 

Sponsored

"Selain itu S&P memperkirakan penjualan aset ritel berupa Lippo Mal Puri yang diharapkan rampung pada kuartal IV-2019, akan menghasilkan arus kas masuk bersih senilai US$200 juta," kata Danang di keterbukaan informasi BEI.

Pada perdagangan Senin (22/7), saham LPKR ditutup turun 1,41% sebesar 4 poin ke level Rp280 per lembar. Kapitalisasi pasar saham LPKR mencapai Rp19,85 triliun dengan imbal hasil negatif 11,79% dalam setahun terakhir.

Berita Lainnya
×
tekid