sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Target penerimaan pajak 2018 diramal sulit tercapai

Realisasi penerimaan pajak di 2018 diprediksi hanya berada pada kisaran Rp1.219,2 hingga Rp1.242,1 triliun.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Kamis, 21 Des 2017 16:37 WIB
Target penerimaan pajak 2018 diramal sulit tercapai

Target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp1.423,9 triliun diperkirakan sulit tercapai. Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan realisasi pajak tahun depan akan terhambat berbagai risiko internal maupun eksternal.

"Target penerimaan pajak 2018 agaknya menjadi sulit untuk tercapai jika dihitung dari pertumbuhan dengan basis realisasi 2017 yang paling optimal berada di angka Rp1.145,0 triliun," kata Bawono dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis seperti dilansir Antara. 

Bawono mengatakan pemerintah sudah memiliki dua modal besar untuk mengejar target penerimaan di 2018 karena telah mempunyai basis data hasil program pengampunan pajak dan data dari pertukaran informasi pajak yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Meski demikian, target tersebut dirasakan masih terlalu tinggi, karena pertumbuhan realisasi penerimaan pajak saat ini rata-rata hanya mencapai kisaran 5,6%, atau masih jauh dari angka pertumbuhan ideal sebesar 24,4%.

"Paling tidak harus ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar Rp278,9 triliun atau sekitar 24,4%. Padahal, rata-rata pertumbuhan realisasi nominal pada kurun waktu 2014 hingga 2017 saja hanya sebesar 5,6%," jelasnya.

Selain itu, kondisi politik di 2018 juga harus menjadi pertimbangan tersendiri karena suhu politik diperkirakan dapat panas lebih cepat dan bisa mengurangi upaya untuk mengawal agenda reformasi pajak yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Dengan situasi tersebut, Bawono memperkirakan realisasi penerimaan pajak di 2018 hanya berada pada kisaran Rp1.219,2 hingga Rp1.242,1 triliun, atau hanya sekitar 85,6%-87,2% dari target sebesar Rp1.423,9 triliun.

"Dengan estimasi tersebut maka jumlah 'shortfall' yang ada di 2018 setidaknya adalah Rp181,8 triliun," katanya.

Sponsored

Kondisi tersebut, lanjut dia, bisa mengakibatkan terjadinya pelebaran defisit anggaran yang ditargetkan 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB), padahal pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari penerbitan surat utang.

Untuk itu, Bawono mengharapkan pemerintah tetap fokus kepada pelaksanaan agenda reformasi pajak serta terus menjaga kepatuhan wajib pajak melalui dua hal yaitu kepastian hukum dan kestabilan lingkungan pajak.

"Selain itu, menggali sumber-sumber pendanaan dari luar pajak harus dilakukan, misalnya melaksanakan komitmen untuk memperluas objek cukai," ujarnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid