sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarif tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta turun

Layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center dilakukan penyesuaian tarif mulai Jumat (18/12).

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 18 Des 2020 13:45 WIB
Tarif tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta turun

PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim selalu berupaya mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menyediakan Airport Health Center, yang merupakan fasilitas pengetesan Covid-19 bagi penumpang pesawat.

Airport Health Center menambah jenis tes untuk Covid-19, yang sebelumnya hanya rapid test antibodi. Tercatat di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Airport Health Center di bandara Angkasa Pura II, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan untuk memudahkan penumpang melakukan tes Covid-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat.

"Layanan pengetesan Covid-19 saat ini sudah tersedia lengkap. Meski demikian, kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat,” ujar Awaluddin dalam keterangan resminya, Jumat (18/12).

Sejalan dengan itu, mulai Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center.

Di bandara-bandara Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000. Sementara untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

“Kami bersama mitra operator Airport Health Center, Farmalab, melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal. Termasuk suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” kata Awaluddin.

Angkasa Pura II, lanjutnya, juga memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meskipun diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Sponsored

Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight, dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid